Komplotan pencuri sepeda motor berjejaring antarpulau memuluskan bisnis motor curian. Anggota sindikat saling terhubung, bergerak cepat, dan bisa mengecoh warga hingga aparat.
Oleh
ADITYA DIVERANTA, INSAN ALFAJRI, RHAMA PURNA JATI, IRENE SARWINDANINGRUM, ANDY RIZA HIDAYAT
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Pelacakan Tim Investigasi Harian Kompas mengungkap, jaringan pencuri sepeda motor antarpulau masih berkeliaran. Tim melacak jejak sindikat itu di Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Kamis (7/9/2023).
Tim investigasi melacak keberadaan Trimo yang diduga bagian dari komplotan pencuri sepeda motor di Jakarta dan sekitarnya. Dia juga dipantau Tim Buser Polsek Seputih Banyak. Beberapa tersangka pencuri sepeda motor di Markas Polsek Tambora, Jakarta Barat, menyebut namanya sebagai bos penadah sepeda motor curian.
Kepala Unit Reserse Polsek Seputih Banyak Aiptu Putu Sudiana pernah menggerebek rumah Trimo di Desa Setia Bakti, tahun lalu. ”Waktu digerebek, ia menurunkan sepeda motor dari mobil yang mengangkut tahi ayam. Namun, karena lengkap suratnya, jadi tidak diteruskan kasusnya,” kata Putu.
Tim investigasi mendatangi rumah Trimo, tetapi laki-laki itu tidak ada di rumah. Tim bertemu istrinya yang bernama Masiyem. Ia mengakui suaminya berdagang sepeda motor. Dia menyangkal Trimo memesan sepeda motor curian dari Jawa. ”Saya tidak tahu dia kerja kayak gitu,” kata Masiyem.
Ia mengakui, suaminya berteman dengan Suprat dan Febri yang disebut sebagai penadah sepeda motor curian di Lampung. ”Itu teman bapaknya, tetapi bukan saudara kami,” kata Masiyem.
Setahu kami, dia jual-beli sepeda motor
Di desanya, Trimo dikenal sebagai mantan aparat desa. Menurut Kepala Desa Setia Bakti, Al Amin Suwito, Trimo sudah tidak lagi menjadi aparat desa sejak dirinya memimpin desa itu. ”Setahu kami, dia jual-beli sepeda motor,” katanya.
Di Jakarta, Trimo dikenal sebagai bos pemesan sepeda motor curian dari jaringan pimpinan Umay, warga Neglasari, Tangerang, Banten.
Dari Tangerang, Umay dapat menggerakkan pemasok sepeda motor, penadah, tukang selendang (pembuat surat-surat palsu), dan sopir pengangkut sepeda motor ke Sumatera. Tahun lalu, ia ditangkap polisi dengan barang bukti 23 sepeda motor. Kali ini, ia ditangkap dengan barang bukti 18 sepeda motor.
Setelah menerima pesanan dari bos penadah di Lampung, Umay meminta pemasok sepeda motor curian Abun dan Jamal mencari barang. Mereka bergerak dengan melibatkan pemetik atau eksekutor pencurian sepeda motor.
Jamal, misalnya, sudah delapan kali menyetor sepeda motor ke Umay sebulan terakhir. Harganya Rp 5,8 juta per unit untuk Honda Beat dan Honda Vario Rp 6,3 juta per unit. ”(Peran saya), Saya menunggu pesanan dari bos Umay,” katanya.
Pemalsu surat
Tukang selendang membantu Umay melengkapi sepeda motor curian dengan surat-surat palsu. Dengan surat-surat itu, pengiriman sepeda motor dari Banten ke Lampung diharapkan aman. Setiap pembuatan satu dokumen surat palsu, Umay membayar tukang selendang Rp 300.000.
”Setelah mendapat motor, kami kasih nomor angka mesin. Nomor itu dikirim ke tukang selendang. Setelah surat-surat jadi, dia (tukang selendang) ketemu saya,” tutur Umay.
Tim investigasi mendapat salah satu contoh surat yang dihasilkan tukang selendang, Senin (25/9). Dari bentuknya sulit membedakan antara STNK palsu dan asli. STNK palsu bercorak hijau dengan tanda tangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat. Namun, angka dan teks pada surat tampak lebih tebal daripada STNK asli.
Hasil penyidikan menemukan fakta, STNK palsu dibuat dengan blangko bekas, tetapi asli. Blangko diketik ulang oleh tukang selendang bernama Amoy sesuai kondisi sepeda motor curian. Per Jumat (29/9), ia masih buron.
Hasil penyidikan menemukan fakta, STNK palsu dibuat dengan blangko bekas, tetapi asli
Berangkat dari sini, tim investigasi menemukan praktik jual-beli kertas STNK di sebuah situs e-dagang. Akun hendranurdingarage, misalnya, menjual kertas STNK Rp 200.000 per lembar. Sementara akun princessmozza3 menjual kertas STNK beserta nomor rangka dan mesin Honda Megapro MP dengan pelat nomor AB, B, dan T. Harganya Rp 420.000.
Umay mendapat keuntungan Rp 500.000 per penjualan sepeda motor curian. Pada 19 Juli 2023, ia mengirim delapan sepeda motor curian ke Lampung untuk memenuhi pesanan Trimo, Suprat, dan Febri. Namun, sebelum melewati Pelabuhan Merak, Banten, polisi mencegat kendaraan Yudi, sopir pembawa delapan sepeda motor curian. Dari kasus ini, polisi menemukan 10 unit di tempat penampungan sepeda motor Umay di Gunung Sindur, Bogor, Jabar.
Yudi tiga kali mengirim sepeda motor curian dari Umay dalam waktu kurang dari dua bulan. Pengiriman dilakukan setelah dia menerima permintaan dari jaringan Trimo di Lampung untuk mengangkut sepeda motor di tempat Umay. ”Dari Lampung, saya membawa hasil bumi. Setelah bongkar barang, bos Lampung menghubungi untuk mengangkut sepeda motor pada malam hari,” katanya.
Tempat penampungan sepeda motor Umay di Gunung Sindur diawasi oleh seorang yang dipanggil Si Gundul. Keberadaannya kini juga dalam pencarian polisi. ”Beban perkara yang kami tangani dengan jumlah personel tidak sebanding,” kata Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama.
Terputus
Komplotan pencuri yang berjejaring sebagian terputus pada aktor-aktor lapangan. Ini terjadi pada jaringan Josua. Tim melacak keberadaan pengepul sepeda motor curian bernama Asrofi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (18/8).
Di tempat ini, Asrofi terindikasi menampung sepeda motor curian pesanan Josua. Menurut rencana, sepeda motor pesanan Josua akan diangkut ke Lampung oleh sopir bernama Jaka. Namun, sebelum sampai ke Pelabuhan Merak, polisi mencegat Jaka dan menyita barang bukti lima sepeda motor. ”Semua muatan sepeda motor dan titik lokasi pengangkutan, informasi dari Josua,” kata Jaka saat ditemui tim, Agustus lalu.
Semua muatan sepeda motor dan titik lokasi pengangkutan, informasi dari Josua
Operasi mereka menyasar korban di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Salah satunya sepeda motor milik seorang wartawan yang dicuri di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Agustus lalu. Namun, pelacakan jaringan ini terputus pada pengendali komplotan dan pemetik sepeda motor.