Indonesia Tegaskan Tak Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel
Kemenlu menepis kabar Indonesia bakal membuka hubungan diplomatik dengan Israel demi bergabung dengan OECD.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Luar Negeri membantah bahwa Indonesia bakal membuka hubungan diplomatik dengan Israel demi bisa bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD. Sebelumnya, sejumlah media Israel memberitakan Indonesia, Israel, dan OECD mengadakan sejumlah pertemuan rahasia untuk membahas rencana tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, Jumat (12/4/2024), menyatakan, proses masuknya Indonesia menjadi anggota OECD masih panjang. Indonesia baru akan mengadopsi peta jalan keanggotaan pada Mei 2024. Dalam peta jalan itu ada banyak hal yang harus dipersiapkan oleh Indonesia.
Waktu yang diperlukan menjadi anggota penuh OECD bervariasi, tergantung kesiapan setiap negara. Menurut Iqbal, ada negara yang perlu waktu tiga tahun, tetapi ada juga yang membutuhkan waktu lebih dari lima tahun.
”Hingga saat ini, (Indonesia) tidak berencana membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza. Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two-state solution. Indonesia akan selalu konsisten berada di garis terdepan membela hak-hak bangsa Palestina,” kata Iqbal lewat pernyataan tertulis.
Pada 11 April, sejumlah media Israel memberitakan bahwa Indonesia akan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel demi bisa bergabung dengan OECD. Ynet News melaporkan, hal itu telah dibahas selama tiga bulan secara rahasia oleh perwakilan dari Indonesia, Israel, dan OECD.
OECD beranggotakan 38 negara yang mayoritas berstatus negara berpendapatan tinggi dengan rata-rata pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita sebesar 44.886 dollar AS pada 2022.
Untuk menjadi anggota OECD, Indonesia harus diterima oleh semua negara anggota organisasi tersebut. Indonesia juga harus menjalin hubungan diplomatik dengan semua negara anggota.
Jika disetujui menjadi anggota OECD, Indonesia akan menjadi negara Asia Tenggara pertama dan negara Asia ketiga yang bergabung di organisasi yang sering disebut sebagai ”klub negara maju” itu. Sebelumnya, Jepang bergabung pada 1964 dan Korea Selatan pada 1996 (Kompas, 11/8/2023).
Hanya ada dua anggota dengan status negara berpendapatan menengah-atas, yaitu Kolombia (PNB per kapita 6.630,3 dollar AS) dan Kosta Rika (PNB per kapita 13.198 dollar AS). Sebagai perbandingan, PNB per kapita Indonesia pada 2022 adalah 4.580 dollar AS, membuat RI kembali naik status sebagai negara berpendapatan menengah-atas.
Mengutip Ynet News, pemulihan hubungan diplomatik Indonesia dan Israel telah didorong oleh Amerika Serikat sejak mantan Presiden Donald Trump masih menjabat. Namun, hal itu gagal terwujud akibat perang Israel-Hamas yang pecah sejak 7 Oktober 2023.
Belakangan, wacana untuk memulihkan hubungan diplomatik Indonesia dan Israel kembali hidup berkat OECD. Media Jerusalem Post menyebut, hal itu salah satunya ditandai dengan Israel yang mengizinkan pesawat militer Indonesia berpartisipasi menjatuhkan bantuan lewat udara di Gaza. Israel tidak mengizinkan Turki melakukan hal serupa, padahal kedua negara memiliki hubungan diplomatik.
Pada 26 Maret, Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz. Cormann menggarisbawahi kesiapan OECD membantu menciptakan hubungan Israel dan Indonesia. Ynet News menyebut, isi surat itu telah disetujui oleh Indonesia.
”Dengan senang hati saya memberitahukan bahwa secara resmi dewan telah menyetujui persyaratan awal yang jelas dan eksplisit yang mengharuskan Indonesia untuk menjalin hubungan diplomatik dengan semua negara anggota OECD sebelum mengambil keputusan untuk menerima Indonesia menjadi anggota organisasi,” tutur Cormann dalam surat itu.
Dalam surat jawaban kepada Cormann, Katz menulis, ”Saya memiliki harapan yang sama bahwa proses ini akan membawa perubahan bagi Indonesia. Saya menantikan perubahan positif dalam kebijakan Indonesia terhadap Israel, terutama meninggalkan kebijakan yang memusuhi Israel, dan membuka jalan menuju hubungan diplomatik penuh dengan semua pihak.”
Lebih lanjut, Cormann menjelaskan bahwa Indonesia masih harus menjalani proses selama dua sampai tiga tahun sebelum bisa bergabung dengan OECD. Ada 26 komite yang akan memantau undang-undang, kebijakan, dan peraturan di negara itu.
Terdapat ahli dari Israel dalam setiap komite. Itu memberi kesempatan bagi Israel untuk menjalin komunikasi dengan Indonesia, sekaligus memberi hak veto kepada Israel jika Indonesia tidak menormalisasi hubungan dengan Israel.