Palestina Kembali Ajukan Permintaan Keanggotaan di PBB, AS Menentang
Palestina pernah mengajukannya pada 2011, tetapi gagal. Saat ini status Palestina adalah negara pemantau non-anggota.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
WASHINGTON, KAMIS — Palestina menginginkan agar Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menggelar pemungutan suara pada April ini untuk menyetujui pengajuan sebagai anggota penuh organisasi tersebut. Amerika Serikat menentang permintaan Palestina dan menyebut pendirian negara Palestina harus melalui negosiasi dengan Israel.
Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour, Rabu (3/4/2024) waktu setempat, mengatakan, sudah 140 negara yang mengakui negara Palestina. ”Kami yakin ini saatnya bagi negara kami untuk menjadi anggota penuh PBB,” katanya.
Pada Selasa (2/4/2024), Otoritas Palestina mengajukan surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk mempertimbangkan kembali permintaan keanggotaan penuh Palestina di PBB. Palestina pernah mengajukannya pada 2011, tetapi gagal. Saat ini status Palestina adalah negara pemantau non-anggota.
Kepada wartawan, Rabu, Mansour berharap Dewan Keamanan PBB akan menggelar pemungutan suara membahas pengajuan Palestina saat pertemuan bulanan tentang Timur Tengah di level kementerian pada 18 April. ”Ini hak natural dan legal Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. Biarlah prosesnya berjalan. Semua bilang ’solusi dua negara’, tetapi di mana logikanya dengan menolak permintaan kami?” ujarnya.
Menyusul permohonan Palestina tersebut, AS langsung merespons dengan penolakan. Padahal, pemerintahan Presiden Joe Biden berangsur menyiratkan dukungan bagi negara Palestina. Saat ditanya apakah AS akan memveto keanggotaan penuh Palestina di PBB, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, hanya mengatakan tidak akan berspekulasi tentang apa yang akan terjadi.
Ia menambahkan, diplomasi telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir untuk mendirikan negara Palestina dengan jaminan keamanan bagi Israel. Namun, Miller mengatakan, hal itu harus dilakukan melalui negosiasi langsung antara Palestina dan Israel. ”Ini yang sedang kami upayakan dan tidak melalui PBB,” katanya.
Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood menyebut hambatan lain. Kongres AS mengadopsi aturan yang intinya menyebut, jika Dewan Keamanan menyetujui keanggotaan penuh Palestina di PBB selain melalui cara bilateral antara Israel dan Palestina, dana dari AS untuk PBB akan dihentikan. ”Kami terikat oleh hukum AS. Jadi, kami berharap mereka tidak melakukannya. Tetapi terserah mereka,” katanya.
Ini pernah dilakukan AS saat menghentikan dana bagi UNESCO pada 2011 saat Palestina mengajukan status keanggotaan penuh di PBB. Namun, dana itu kembali mengalir di bawah pemerintahan Biden.
Proses
Setiap permintaan untuk menjadi anggota penuh PBB harus terlebih dahulu melalui pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB. Di DK PBB, terdapat AS sebagai anggota tetap pemegang veto dan sekutu Israel. Setelah melalui pemungutan suara di DK PBB, permintaan itu harus mendapat dukungan dari dua pertiga anggota Majelis Umum PBB.
Kala Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan permintaan menjadi anggota ke-194 PBB kepada Sekretaris Jenderal Ban Ki-moon pada 23 September 2011, upaya itu gagal karena Palestina tidak mendapatkan dukungan minimal 9 dari 15 anggota DK PBB. Selain itu, AS akan memveto resolusi apa pun yang mendukung keanggotaan meski dukungan minimal itu didapatkan.
Kini Palestina memperbarui permintaan keanggotaan penuh di PBB di tengah masih berlangsungnya perang antara Israel dan kelompok Hamas di Jalur Gaza. Mansour mengatakan, selama Perang Dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat, banyak negara yang dihalangi untuk bergabung dengan PBB. Namun, akhirnya mereka mendapatkan keanggotaan, termasuk Korea Utara.
Ia menambahkan, meskipun tidak mengakui Korut, AS tidak menentang pengajuannya sebagai anggota penuh PBB. Maka, ia menanyakan kenapa ada persyaratan yang harus dipenuhi Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.
Mansour menyebut telah mendapatkan dukungan dari 22 negara anggota Arab di PBB. Sebanyak 57 anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan 120 negara anggota Gerakan Non-Blok juga telah memberikan dukungan. Terdapat 7 dari 15 anggota DK PBB yang mengakui negara Palestina, yaitu China, Rusia, Ekuador, Mozambik, Aljazair, Guyana, dan Sierra Leone.
Malta akan menjadi presiden DK PBB untuk April. Duta Besar Malta untuk PBB Vanessa Frazier, Rabu mengatakan, permintaan Palestina telah diedarkan kepada anggota DK PBB. ”Kami akan saling berkonsultasi untuk mempertimbangkan cara yang layak ke depan,” katanya.