Eropa Paksa Raksasa Teknologi Buka Akses Murah dan Lindungi Data Pribadi
Penyelidikan tengah dilakukan terkait tuduhan bahwa perusahaan-perusahaan itu membatasi pilihan pengguna.
Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
·4 menit baca
BRUSSELS, SELASA — Raksasa teknologi Apple, Google Alphabet, dan Meta Platforms menjadi target pertama pemberlakuan Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa. UU yang berlaku mulai 7 Maret 2024 itu bertujuan mempermudah masyarakat berpindah layanan digital dan memberi pilihan untuk layanan lebih murah, bahkan gratis.
Komisi Eropa pada Senin (25/3/2024) menyatakan, perusahaan-perusahaan yang termasuk sebagai ”penjaga gerbang” itu dapat dikenai denda besar jika terbukti melanggar Undang-Undang Pasar Digital (DMA). Denda tersebut dapat mencapai 10 persen dari omzet tahunan perusahaan secara global.
Terdapat enam perusahaan teknologi yang disebut sebagai ”penjaga gerbang” di Uni Eropa, yaitu Alphabet, Amazon, Apple, ByteDance, Meta, and Microsoft. Mereka raksasa teknologi yang menyediakan teknologi digital inti yang digunakan bisnis-bisnis lain, seperti mesin pencari, aplikasi obrolan, dan media sosial.
Perusahaan-perusahaan itu menyatakan telah memberi lebih banyak pilihan kepada pengguna dan pesaing. Namun, Komisi Eropa mencurigai beberapa perusahaan belum sepenuhnya patuh.
Penyelidikan tengah dilakukan terkait tuduhan bahwa perusahaan-perusahaan itu membatasi pilihan pengguna. Terdapat juga kecurigaan kebijakan yang memaksa pengguna membayar jika tak ingin data pribadinya digunakan sebagai sasaran iklan.
Hari ini, kami memutuskan untuk menyelidiki sejumlah dugaan masalah ketidakpatuhan ini. Ketika kami menemukan masalah-masalah lain, kami akan mengatasinya juga.
Salah satu penyelidikan itu mengkaji apakah Google dan Apple sudah memberi kebebasan pengguna menggunakan aplikasi lebih murah di luar aplikasi yang tersedia di toko mereka.
Komisi Eropa mencurigai kedua perusahaan tersebut memberlakukan berbagai pembatasan. Salah satunya membebankan biaya berulang yang membuat pengembang aplikasi saingan sulit mempromosikan penawaran secara bebas di ekosistem mereka.
Wakil Presiden Komisi Eropa Margrethe Vestager mengatakan telah menerima keluhan yang menyebut perusahaan-perusahaan teknologi tersebut tak patuh. ”Hari ini, kami memutuskan untuk menyelidiki sejumlah dugaan masalah ketidakpatuhan ini. Ketika kami menemukan masalah-masalah lain, kami akan mengatasinya juga,” katanya di Brussels.
Tuduhan politis
Pemberlakuan DMA dinilai terlalu cepat, hanya dua pekan setelah ditetapkan. Hal ini menjadi salah satu alasan penolakan dari kelompok industri teknologi seperti Asosiasi Industri Komputer & Komunikasi, yang berbasis di Washington.
Dalam pernyataan, asosiasi itu mengatakan ada kesan Komisi Eropa terlalu cepat mengambil tindakan. Pengumuman diberikan bahkan saat lokakarya soal DMA masih berlangsung. ”Di luar hasilnya, langkah ini dikhawatirkan akan menegaskan dugaan bahwa proses kepatuhan terhadap DMA mungkin dipolitisasi,” demikian pernyataan itu.
Terkait hal ini, komisioner Eropa untuk Pasar Internal, Thierry Breton, mengatakan, penyelidikan tersebut seharusnya tidak mengejutkan. ”Hukum adalah hukum. Kita tidak bisa hanya duduk diam dan menunggu,” katanya.
Perusahaan-perusahaan teknologi itu telah diperintahkan untuk menyiapkan sejumlah dokumen guna diperiksa Komisi Eropa dalam penyelidikan.
Google tengah dalam pengawasan ketat terkait tuduhan tidak mematuhi ketentuan DMA tentang mengarahkan pengguna memakai aplikasi dalam prioritas mereka sendiri serta mengesampingkan aplikasi saingan dari pengembang lain. Ada dugaan aplikasi dari pengembang lain tidak diperlakukan dengan cara yang adil dan nondiskriminatif sesuai aturan DMA.
Google mengatakan, untuk mematuhi DMA, mereka telah membuat perubahan signifikan pada aplikasinya di Eropa. ”Kami akan terus mempertahankan pendekatan kami dalam beberapa bulan mendatang,” kata Direktur Tim Kompetisi Google Oliver Bethell.
Untuk Apple, Komisi Eropa menyelidiki apakah perusahaan itu telah cukup memudahkan pengguna iPhone untuk berganti aplikasi peramban (browser) laman. Pemeriksaan mencakup apakah Apple telah mematuhi kewajiban mengizinkan pengguna agar mudah menghapus aplikasi di sistem operasi iOS, mengubah pengaturan iOS, atau mengakses layar pilihan untuk beralih ke mesin pencari dari pesaingnya.
Sorotan lain untuk Apple adalah adanya dugaan Apple mengarahkan pengguna iPhone untuk hanya menggunakan aplikasi produksi Apple. Perusahaan itu dituduh menerapkan batasan untuk menghalangi pengembang aplikasi di luar ekosistem Apple dengan beragam cara.
Apple menyatakan akan mematuhi DMA. Perusahaan yang berbasis di AS itu menyatakan akan terus menjalin hubungan konstruktif dengan Komisi Eropa dalam proses penyelidikan. Perusahaan itu juga mengatakan telah menciptakan berbagai kemampuan, fitur, dan alat pengembang baru untuk mematuhi peraturan DMA.
Sementara untuk Alphabet, investigasi Komisi Eropa meliputi dugaan perusahaan itu mengutamakan aplikasi dari Google saja, seperti Google Shopping, Google Flights, dan Google Hotel. Penyelidikan juga terkait dugaan diskriminasi perusahaan itu pada aplikasi dari pengembang di luar ekosistem Google saat memunculkan hasil pencarian dalam mesin peramban Google.
Facebook berbayar
Komisi Eropa pun mempermasalahkan opsi berbayar untuk Facebook dan Instagram tanpa iklan yang diluncurkan Meta di Eropa pada November 2023. Masalahnya, Meta hanya memberi dua pilihan, yaitu opsi berbayar atau opsi setuju. Opsi setuju ini berarti pelanggan setuju data pribadinya digunakan sebagai sasaran iklan daring.
Breton mengatakan, Meta harus menawarkan opsi lain, yaitu opsi gratis pada pengguna. Komisi Eropa menyoroti bahwa dengan membatasi dua pilihan itu saja, pengguna yang tak setuju tidak punya pilihan lain selain berbayar. Dengan demikian, tujuan mencegah akumulasi penggunaan data pribadi oleh perusahaan tak tercapai.
Seorang juru bicara Meta menyebut, perusahaan berupaya mematuhi pedoman tindakan tersebut. Senada dengan Google dan Apple, Meta menyatakan akan terlibat secara konstruktif dengan Komisi Eropa.
”Berlangganan sebagai alternatif iklan adalah model bisnis yang sudah mapan di banyak industri dan kami merancang berlangganan tanpa iklan untuk mengatasi beberapa kewajiban peraturan yang tumpang tindih, termasuk DMA,” kata Meta dalam pernyataan.
Penyelidikan direncanakan berlangsung selama setahun. Selain di Eropa, regulator antimonopoli AS juga tengah menyelidiki perusahaan-perusahaan raksasa teknologi tersebut atas dugaan praktik anti-persaingan yang mirip dengan Eropa. Di AS, mereka menghadapi sanksi berat hingga pembubaran perusahaan. (REUTERS/AP/AFP)