logo Kompas.id
InternasionalDilarang Memakai Polisi...
Iklan

Dilarang Memakai Polisi Inggris, Pangeran Harry Minta Banding

Pangeran Harry berkeras memerlukan perlindungan polisi dan bersedia membayar operasionalnya. Ia merasa terancam.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 4 menit baca
Pangeran Harry tiba di Pengadilan Tinggi London, 6 Juni 2023. Hakim memutuskan Harry kalah dalam gugatan tentang penyediaan pengawalan dalam sidang pada 28 Februari 2024.
AP/KIN CHEUNG

Pangeran Harry tiba di Pengadilan Tinggi London, 6 Juni 2023. Hakim memutuskan Harry kalah dalam gugatan tentang penyediaan pengawalan dalam sidang pada 28 Februari 2024.

Putra bungsu Raja Inggris Charles III, Pangeran Harry, mengajukan banding di pengadilan kota London terkait gugatan terhadap kepolisian Inggris soal pengawalan. Sebelumnya, hakim memvonis Harry kalah dalam gugatannya agar kepolisian terus menyediakan pengawalan kepada ia dan keluarganya. Padahal, Harry dan istrinya, Meghan Markle, memutuskan untuk undur diri dari tugas anggota senior keluarga Kerajaan Inggris empat tahun lalu.

Hakim Pengadilan Tinggi Inggris Peter Lane membacakan vonis sebanyak 52 halaman itu pada Rabu (28/2/2024) waktu setempat atau Kamis (29/2/2024) waktu Indonesia. Selanjutnya, tim pengacara Harry mengumumkan mereka mengajukan banding.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000