logo Kompas.id
InternasionalAustralia Akan Larang...
Iklan

Australia Akan Larang ”Doxxing”

Praktik "doxxing" sudah ada sebelum internet digunakan secara masif oleh warga dunia.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 4 menit baca
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Tokyo, Jepang, untuk pertemuan dialog keamanan Quadrilateral, 24 Mei 2022.
AFP/POOL/ISSEI KATO

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Tokyo, Jepang, untuk pertemuan dialog keamanan Quadrilateral, 24 Mei 2022.

CANBERRA, SELASA – Pemerintah Australia berencana membuat undang-undang mengenai antidoxxing atau penyebaran data pribadi yang digunakan untuk menyerang seseorang atau kelompok. Keputusan ini diambil setelah 600 warga Australia keturunan Yahudi menjadi obyek perundungan daring, bahkan ancaman pembunuhan ketika informasi mengenai mereka disebar di internet.

Rencana itu diumumkan oleh Mark Dreyfus, Jaksa Agung Australia, di Canberra pada Selasa (13/2/2024). ”Kita tidak bisa menunggu, harus ada aturan yang jelas dan tegas mengenai doxxing,” ujarnya. Pasal khusus doxxing ini, menurut rencana, ditambahkan ke undang-undang perlindungan data pribadi.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000