logo Kompas.id
InternasionalMemahami Hukuman Mati Tunda di...
Iklan

Memahami Hukuman Mati Tunda di China

Jumlah hukuman mati di China, termasuk hukuman mati tunda, tak diketahui secara pasti. Hukuman itu masuk rahasia negara.

Oleh
IWAN SANTOSA
· 4 menit baca

Polisi paramiliter China berbaris di luar kantor Konsulat Jenderal AS di Chengdu, Provinsi Sichuan, China, 26 Juli 2020, setelah China memerintahkan penutupan kantor itu sebagai pembalasan atas keputusan AS memerintahkan penutupan kantor Konsulat China di Houston, AS.
REUTERS/THOMAS PETER

Polisi paramiliter China berbaris di luar kantor Konsulat Jenderal AS di Chengdu, Provinsi Sichuan, China, 26 Juli 2020, setelah China memerintahkan penutupan kantor itu sebagai pembalasan atas keputusan AS memerintahkan penutupan kantor Konsulat China di Houston, AS.

Hari Senin (5/2/2024), Pemerintah China mengumumkan dua hukuman mati tunda. Pertama, vonis itu dijatuhkan terhadap akademisi dan penulis berkewarganegaraan Australia, Yang Hengjun. Kedua, hukuman serupa dijatuhkan pada mantan Presiden Bank Perdagangan China Tian Huiyu.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000