Memahami Hukuman Mati Tunda di China
Jumlah hukuman mati di China, termasuk hukuman mati tunda, tak diketahui secara pasti. Hukuman itu masuk rahasia negara.
Hari Senin (5/2/2024), Pemerintah China mengumumkan dua hukuman mati tunda. Pertama, vonis itu dijatuhkan terhadap akademisi dan penulis berkewarganegaraan Australia, Yang Hengjun. Kedua, hukuman serupa dijatuhkan pada mantan Presiden Bank Perdagangan China Tian Huiyu.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, mengonfirmasi hukuman tersebut bagi Yang. Yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Beijing dalam kasus spionase. ”Pengadilan menggelar persidangan itu berdasarkan undang-undang dan memastikan hak-haknya sesuai prosedur,” kata Wang.
Baca juga: China Jatuhkan Hukuman Mati yang Ditangguhkan pada Penulis Australia
Adapun Tian dijatuhi vonis hukuman mati tunda oleh Pengadilan Kota Changsha karena menerima suap, menyalahgunakan kekuasaan, menjual informasi, melakukan insider trading, dan membocorkan informasi. Dalam persidangan, Tian terbukti bersalah melakukan korupsi 29,55 juta dollar AS atau lebih dari Rp 465 miliar.
Apa yang dimaksud dengan hukuman mati tunda di China?
Di China, hukuman mati tunda atau sihuan zhidu adalah bentuk hukuman mati yang memberikan waktu dua tahun penundaan pelaksanaan eksekusi.
Jika dalam rentang waktu dua tahun itu tersebut terpidana menunjukkan kelakuan baik dan penyesalan, hukuman mati tersebut diubah secara otomatis menjadi hukuman seumur hidup atau—dalam kasus yang jarang terjadi—hukuman penjara selama waktu tertentu, misalnya selama 25 tahun. Selama menjalani hukuman mati tunda, terpidana tetap berada di penjara.
”(Hukuman mati tunda) semakin sering diterapkan dalam beberapa tahun terakhir sebagai cara untuk mengurangi meluasnya eksekusi (hukuman mati) tanpa harus menghapus hukuman mati itu,” kata Ryan Mitchell, profesor hukum pada Universitas Hong Kong.
Menurut dia, selama ini jumlah persis hukuman mati di China, termasuk hukuman mati tunda, tidak diketahui secara pasti. Di China, hukuman mati termasuk rahasia negara.
Sejak tahun 2007, Peradilan China sebenarnya juga menerapkan hukuman pidana seumur hidup untuk mengurangi pelaksanaan hukuman mati. Namun, untuk memberi efek jera, vonis hukuman mati tetap dijatuhkan melalui hukuman mati tunda.
Efek jera atau menciptakan rasa takut menjadi salah satu upaya Pemerintah China untuk mengatur tertib dan harmoni bagi penduduknya yang berjumlah lebih dari 1,35 miliar jiwa.
Efek jera atau menciptakan rasa takut menjadi salah satu upaya Pemerintah China untuk mengatur tertib dan harmoni bagi penduduknya yang berjumlah lebih dari 1,35 miliar jiwa.
Di tengah kritik negara-negara Barat yang menyebut hukuman mati tidak berperikemanusiaan, cara tersebut dianggap cukup efektif untuk mengurangi jumlah pelaksanaan eksekusi mati di China.
Baca juga: China Jatuhkan Hukuman Mati yang Ditangguhkan pada Penulis Australia
Kasus-kasus apa yang berpotensi divonis hukuman mati tunda
Mitchell menjelaskan, hukuman mati tunda diberlakukan atas berbagai kasus kejahatan dan tidak hanya diterapkan pada kasus-kasus pidana tertentu. ”(Hukuman) ini diterapkan secara umum dan tidak hanya dikhususkan pada kejahatan tertentu,” katanya.
Hukuman mati kerap dilaksanakan pada kejahatan-kejahatan yang berdampak merusak masyarakat, seperti kasus pengedar narkoba. Beberapa kasus terakhir yang dijatuhi hukuman mati tunda, antara lain, hukuman bagi mantan wakil pemimpin sebuah bank di China yang divonis pada Desember 2023 dan juga kepada mantan Menteri Kehakiman Fu Zhenghua pada tahun 2022 karena menerima suap.
Analis hak asasi manusia (HAM) Patrick Poon mengatakan, sangat jarang kasus mata-mata dijatuhi hukuman mati tunda. Kasus Yang Hengjun unik terlebih karena adanya desakan Australia agar Yang dibebaskan. Peluang bagi Yang untuk dipulangkan ke Australia melalui deportasi tergantung seberapa kuat tekanan Australia ke China.
Menurut pendiri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Shanghai, China, Adi Harsono, hukuman mati tunda sangat lazim diberikan dalam kejahatan korporasi di China. ”Harta pelaku disita untuk negara. Setelah diubah menjadi hukuman seumur hidup karena kelakuan baik, masih dimungkinkan mendapat keringanan dengan mengajukan peninjauan setiap tahun,” kata Adi.
Baca juga: Jejak dan Dilema Pelaksanaan Vonis Mati
Dalam kasus Tian Huiyu, hak politik terpidana juga dicabut.
Apakah terpidana hukuman mati tunda berpeluang mendapat keringanan?
Keringanan hukuman di China biasanya diberikan setelah terpidana menjalani separuh masa hukuman pidana atau, dalam kasus penjara seumur hidup, setelah 10 tahun penjara. Mitchell mencatat, pengecualian bisa diberikan pada kasus-kasus khusus oleh Mahkamah Agung China.
Kelonggaran tersebut mungkin diberikan kepada Yang Hengjun. ”Untuk kasus seperti ini, diskresi yang diberikan setelah dua tahun dapat memungkinkan upaya diplomatik (Australia) dilakukan. Ujungnya adalah deportasi terhadap Yang Hengjun,” kata Mitchell.
Walau disebut hukuman mati tunda, Direktur Human Rights Watch Asia Elaine Pearson menyatakan, vonis tersebut tetap disebut hukuman mati. Ia mengatakan bahwa dengan kondisi kesehatan Yang Hengjun yang memburuk, hukuman yang dijatuhkan pada Yang sangatlah serius. Menurut Pearson, kondisi kesehatan Yang dan minimnya fasilitas kesehatan dapat membahayakan Yang.
Baca juga: PKC Tak Beri Ampun Koruptor
Penjaga berdiri di depan Markas Kelompok Usaha Property Evergrande di Hong Kong, Oktober 2021. Evergrande bangkrut karena kejahatan korporasi yang dilakukan pimpinan dan dikhawatirkan memicu krisis perekonomian di China.
Apa kritik atas hukuman mati tunda di China?
Kritik ditujukan pada minimnya keterbukaan peradilan di China. Seperti dalam kasus Yang Yengjun, penasihat hukum dan aktivis HAM, Mo Shaoping, dilarang membahas kasus tersebut di ruang publik. Elaine Pearson dari Human Rights Watch menyatakan, kasus Yang Jun membuat mata dunia tertuju pada hukum keamanan nasional di China.
Pemerintah China melalui Kementerian Luar Negara baru mengonfirmasi vonis hukuman mati tunda bagi Yang Hengjun setelah beritanya tersiar ke seluruh dunia.
Dari peradilan di China, sekitar 99,9 persen dari kasus-kasus terkait keamanan nasional atau kasus-kasus hukuman mati jarang dipublikasikan media. (REUTERS)