logo Kompas.id
InternasionalChina Jatuhkan Hukuman Mati...
Iklan

China Jatuhkan Hukuman Mati yang Ditangguhkan pada Penulis Australia

Selama beberapa tahun terakhir, penahanan Yang di China menjadi titik perselisihan panas antara Canberra dan Beijing.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
· 4 menit baca
Penulis Australia, Yang Hengjun (kiri), berpose bersama istrinya, Yuan Xiaoliang, dalam foto tanpa tanggal. Pada Senin (5/2/2024), Yang dijatuhi hukuman mati yang ditangguhkan oleh pengadilan di China.
AP PHOTO / CHONGYI FENG

Penulis Australia, Yang Hengjun (kiri), berpose bersama istrinya, Yuan Xiaoliang, dalam foto tanpa tanggal. Pada Senin (5/2/2024), Yang dijatuhi hukuman mati yang ditangguhkan oleh pengadilan di China.

BEIJING, SENIN — Akademisi dan penulis berkewarganegaraan Australia, Yang Hengjun, telah dijatuhi hukuman mati yang ditangguhkan pengadilan China. Vonis ini dijatuhkan setelah Yang ditahan selama lima tahun atas tuduhan mata-mata.

Teman keluarga Yang mengonfirmasi hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan di Beijing terhadap Yang pada Senin (5/2/2024). Yang ditangkap di Bandar Udara Guangzhou, China, tahun 2019.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000