logo Kompas.id
InternasionalSelidiki Dugaan Kejahatan...
Iklan

Selidiki Dugaan Kejahatan Perang Israel Kala Serbu RS Jenin

Israel memakai taktik yang dilarang Konvensi Geneva. Selain itu, hukum perang juga melarang membunuh musuh yang dirawat

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM, KRIS MADA
· 6 menit baca
Pada gambar yang diambil dari kamera pemantau yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan Palestina, pasukan Israel menyamar sebagai warga sipil dan pekerja medis memegang senjata di lorong Rumah Sakit Ibnu Sina di kota Jenin, Tepi Barat, Selasa, 30 Januari 2024, di wilayah pendudukan Tepi Barat. Serbuan itu menewaskan tiga militan Palestina.
PALESTINIAN HEALTH MINISTRY VIA AP

Pada gambar yang diambil dari kamera pemantau yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan Palestina, pasukan Israel menyamar sebagai warga sipil dan pekerja medis memegang senjata di lorong Rumah Sakit Ibnu Sina di kota Jenin, Tepi Barat, Selasa, 30 Januari 2024, di wilayah pendudukan Tepi Barat. Serbuan itu menewaskan tiga militan Palestina.

WASHINGTON DC, RABU — Serbuan Israel ke Rumah Sakit Ibnu Sina di Jenin perlu diselidiki. Ada dugaan pelanggaran Konvensi Geneva dalam serbuan yang menewaskan tiga orang tersebut.

Desakan penyelidikan disampaikan pakar hukum dari Inggris dan Amerika Serikat. Dari AS, desakan disampaikan dosen Princeton University, Kenneth Roth. ”Perlu penyelidikan atas pembunuhan oleh Israel terhadap tiga orang di rumah sakit Tepi Barat,” tulis mantan Direktur Eksekutif Human Right Watch (HRW) itu di media sosial, Rabu (31/1/2024).

Editor:
KRIS MADA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000