Ilustrasi
SINGAPURA, RABU — Sekitar 6.300 orang di Singapura menjadi korban penipuan ”teman palsu”. Mereka kehilangan sekitar 15,7 juta dollar AS atau sekitar Rp 246 miliar antara Januari-November 2023. Para korban dihubungi pelaku yang berpura-pura menjadi seseorang yang mereka kenal, lalu mereka meminta dipinjami uang.
Modus penipuan seperti ini melonjak di Singapura selama beberapa tahun terakhir. Kepolisian Singapura sudah sering mengingatkan masyarakat Singapura agar selalu waspada dengan skema baru komplotan penjahat lintas negara ini.
Baca juga: Pengakuan ”Kapok Lombok” dalam Pencurian Menghebohkan, 19 Tahun Silam
Kepolisian Singapura, Selasa (23/1/2024), mengungkapkan kasus terbaru. Kasus itu melibatkan lima laki-laki berusia antara 19 dan 36 tahun. Mereka warga Malaysia. Dana yang hilang sekitar 1 juta dollar AS atau Rp 15,3 miliar.
Mereka ditangkap di Johor Bahru, Malaysia, oleh polisi Singapura dan Malaysia pada awal Januari 2024. Kini, mereka sudah berada di Singapura. Jika terbukti bersalah, ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
Kepolisian Singapura yakin para tersangka termasuk anggota sindikat yang juga bertanggung jawab atas lebih dari 500 laporan polisi. Kerugian dari kasus itu sekitar 1,4 juta dollar Singapura. ”Kepolisian Singapura bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia sudah mendeteksi dan melumpuhkan sindikat penipuan transnasional yang menyasar warga negara kami,” kata Direktur Departemen Urusan Komersial Kepolisian Singapura David Chew. (AFP)