logo Kompas.id
InternasionalPutra Presiden AS Disidang...
Iklan

Putra Presiden AS Disidang dalam Kasus Pidana Pajak

Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden, dijerat dengan 9 dakwaan. Jika terbukti bersalah, ia bisa dipenjara 17 tahun.

Oleh
IWAN SANTOSA
· 4 menit baca
Hunter Biden (kiri), putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, saat menghadiri sidang Komite Pemeriksaan DPR AS di Washington DC, AS, Rabu (10/1/2024).
AFP/GETTY IMAGES NORTH AMERICA/KENT NISHIMURA

Hunter Biden (kiri), putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, saat menghadiri sidang Komite Pemeriksaan DPR AS di Washington DC, AS, Rabu (10/1/2024).

LOS ANGELES, JUMAT — Hunter Biden, putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, disidang dalam kasus dugaan menghindari pembayaran pajak di pengadilan federal di California, AS, Kamis (11/1/2024) waktu setempat atau Jumat dini hari WB. Dalam persidangan itu, Hunter Biden menyatakan dirinya tidak bersalah.

Hunter Biden (53) menghadapi sembilan dakwaan kriminal, termasuk tidak membayar pajak sebesar 1,4 juta dollar AS secara tepat waktu dari 2016 hingga 2019, membuat laporan pajak palsu pada 2018, dan berupaya menghindari pembayaran pajak.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000