AS-Iran Tegang Lagi, Iran Sita Tanker Yunani sebagai Pembalasan pada AS
Iran membalas tindakan AS, yang tahun lalu menyita kapal yang sama, dengan menyita tanker St Nikolas di Selat Hormuz.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·4 menit baca
DUBAI, JUMAT — Angkatan Laut Iran menyita kapal tanker berbendera Kepulauan Marshall, St Nikolas, Kamis (11/1/2024), di perairan Oman. Penyitaan ini merupakan pembalasan Iran terhadap Amerika Serikat atas aksi serupa yang dilakukan AS tahun lalu. AS minta kapal St Nikolas dan awak krunya segera dilepaskan.
Kantor berita Iran, IRNA, mengutip keterangan Angkatan Laut Iran, menyiarkan bahwa meskipun dimiliki perusahaan Yunani, kapal St Nikolas merupakan kapal AS. Penyitaan itu sebagai pembalasan kepada AS yang tahun lalu menyita kapał dan minyak milik Iran. ”Penyitaan itu atas perintah pengadilan,” demikian keterangan yang dikutip IRNA.
”Setelah pencurian minyak Iran oleh Amerika Serikat tahun lalu, kapal tanker St Nikolas disita oleh Angkatan Laut Iran pagi ini atas perintah pengadilan,” sebut kantor berita semiresmi pemerintah, Fars, yang mengutip keterangan Angkatan Laut Iran, Kamis (11/1/2024).
Televisi Pemerintah Iran mengakui penyitaan tanker St Nikolas, Kamis sore, beberapa jam setelah sejumlah pria bersenjata naik ke kapal tanker tersebut. Dilaporkan, penyitaan ini dilakukan oleh Angkatan Laut Iran, bukan oleh pasukan paramiliter Garda Revolusi, yang sebelumnya biasa menjalankan langkah-langkah serupa.
Perwakilan Tetap Iran untuk PBB melalui pernyataan yang diterima kantor berita Associated Press (AP) menegaskan, penyitaan kapal tanker ini tidak bisa dikatakan sebagai pembajakan. Langkah itu merupakan tindakan hukum atas perintah pengadilan sebagai respons terhadap pencurian minyak Iran.
”Mematuhi prosedur hukum yang telah ditetapkan adalah pendekatan paling bijaksana untuk mencapai resolusi atas masalah ini,” lanjut pernyataan tersebut.
Mengutip keterangan Operasi Perdagangan Maritim Inggris (UKMTO), Jumat (12/1/2024), BBC melaporkan, UKMTO mendapat laporan pada Kamis bahwa sekelompok orang bersenjata terdiri atas empat atau lima orang mengenakan masker hitam dan seragam hitam ala militer menaiki kapal St Nikolas pukul 03.30 waktu setempat.
Ubah rute tanker
Sekelompok orang bersenjata itu kemudian memerintahkan kapal mengubah arah menuju Bandar e-Jask di Iran. Setelahnya, komunikasi dengan kapal tanker itu hilang.
”Komunikasi dengan kapal tanker, St Nikolas, kapal berbendera Kepulauan Marshall dan dimiliki perusahaan Yunani Empire Navigation hilang sekitar pukul 06.30 waktu setempat pada 11 Januari 2024 di perairan Oman,” demikian keterangan Tupras, perusahaan pengolahan minyak mentah asal Turki melalui surat elektronik kepada kantor berita Reuters.
Sekelompok orang bersenjata terdiri atas empat atau lima orang mengenakan masker hitam dan seragam hitam ala militer menaiki kapal St Nikolas, lalu memerintahkan nakhoda kapal untuk mengubah arah ke Iran.
Tupras mengonfirmasi, pihaknya membeli minyak mentah itu dari perusahaan minyak Irak, SOMO.
Ambrey, perusahaan keamanan maritim Inggris, menyatakan, dalam insiden penyitaan tersebut, kelompok pria bersenjata itu menutupi kamera kapal.
Saat disita AL Iran, St Nikolas tengah transit di titik antara Pelabuhan Basra di Irak dan pelabuhan tujuan di Turki. Saat itu, kapal tersebut berada di perairan Selat Hormuz, antara Oman dan Iran.
Empire Navigation, perusahaan pemilik St Nikolas yang berkantor di Yunani, menyatakan bahwa kapal itu memuat 145.000 metrik ton minyak mentah. Kru kapal berjumlah 19 orang: 18 warga Filipina dan satu warga Yunani. Kapal tanker itu menurut rencana akan menuju Allaga, Turki, melalui Terusan Suez.
Pernah disita AS
Ambrey menyatakan, kapal tanker yang disita Iran itu awalnya bernama Suez Rajan, lalu berganti nama menjadi St Nikolas. Pada April 2023, AS menyita Suez Rajan yang tengah mengangkut 980.000 barel minyak mentah Iran dengan alasan sebagai bagian dari operasi penegakan sanksi AS kepada Iran.
Saat itu, Pemerintah AS mengatakan, tahun lalu Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) mencoba menjual minyak mentah ke China. Penjualan itu melanggar sanksi AS. Sanksi ekonomi AS diterapkan kepada Iran berkaitan dengan program nuklir Iran. Pada era pemerintahan Presiden Donald Trump, AS secara unilateral mengundurkan diri dari Kesepakatan Nuklir Iran tahun 2015.
Kesepakatan itu ditandatangani Iran dan lima negara pemilik hak veto di Dewan Keamanan PBB plus Jerman pada 2015. Dengan kesepakatan itu, Iran mengurangi aktivitas dan program nuklirnya. Sebagai imbalan, negara tersebut dibebaskan dari sanksi-sanksi ekonomi, termasuk larangan menjual minyak.
Namun, dengan keluarnya AS dari kesepakatan nuklir tersebut, mereka secara unilateral kembali menjatuhkan sanksi ekonomi pada Iran. Melalui sanksi ekonomi, Washington menargetkan mengurangi penjualan minyak dan petrokimia Iran ke luar negeri. Teheran membalas tindakan AS dengan kembali mengembangkan program nuklirnya.
Suez Rajan Limited, perusahaan yang menyewa kapal itu, mengaku bersalah karena berkonspirasi melanggar sanksi dengan menjual secara diam-diam dan mengangkut minyak ke luar negeri atas nama Iran.
Pascapenyitaan, Empire Navigation meminta bantuan Pemerintah AS untuk mendapatkan kendali atas St Nikolas. Perusahaan itu mengajukan tuntutan melalui Pengadilan AS.
Juru Bicara Pemerintah AS Vedant Patel kepada wartawan mengatakan, ”Pemerintah Iran harus segera melepaskan kapal dan kru kapal.” Ia menambahkan, tindakan Iran itu mengganggu perdagangan internasional.
Teluk Oman merupakan rute penting pada industri minyak internasional. Semenanjung ini sudah menjadi saksi dari serangkaian pembajakan dan penyerangan kapal tanker, yang sering kali melibatkan Iran. Pelayaran di wilayah sumber minyak itu juga dalam situasi waspada menyusul serangan kelompok Houthi yang didukung Iran di Laut Merah. (AP/AFP/REUTERS)