logo Kompas.id
InternasionalMahkamah Internasional...
Iklan

Mahkamah Internasional Selidiki Kejahatan Perang dalam Konflik Hamas-Israel

Mahkamah Kriminal Internasional atau ICC bertekad mempercepat penyelidikan dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang Hamas-Israel dan kekerasan di Tepi Barat.

Oleh
LUKI AULIA
· 7 menit baca
Seorang pria Palestina menggendong seorang anak yang terluka akibat serangan Israel di Rafah, wilayah selatan Jalur Gaza, Minggu (3/12/2023).
AFP/SAID KHATIB

Seorang pria Palestina menggendong seorang anak yang terluka akibat serangan Israel di Rafah, wilayah selatan Jalur Gaza, Minggu (3/12/2023).

AMSTERDAM, SENIN — Mahkamah Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) meminta Israel dan kelompok Hamas untuk sama-sama menghormati aturan perang internasional. ICC menyelidiki dua persoalan, yakni perang antara Israel dan Hamas sejak serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober lalu dan tindak kekerasan Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Hal ini dikemukakan Jaksa ICC Karim Khan, Minggu (3/12/2023), dalam pesan tertulis dan rekaman video yang diunggah secara daring setelah melawat ke Israel dan menemui pejabat Otoritas Palestina di Tepi Barat.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000