Jadi Dewan Gubernur IAEA, Indonesia Makin Kencang Minta Pemusnahan Bom Nuklir
Penting memastikan upaya mengamankan nuklir tidak merintangi hak negara-negara untuk mengembangkan teknologi nuklir bagi keperluan sipil dan damai.
Oleh
KRIS MADA
·4 menit baca
VIENNA, JUMAT — Indonesia terpilih menjadi salah satu anggota Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional. Keterpilihan itu menjadi modal penting Indonesia lebih aktif mempromosikan penggunaan nuklir untuk tujuan damai. Di sisi lain, Indonesia akan memanfaatkan posisi itu untuk semakin intensif mendorong pelucutan senjata nuklir.
Wakil Tetap RI di Vienna, Damos Agusman, mengumumkan keterpilihan itu. Indonesia dipilih dalam sesi Sidang Ke-67 Konferensi Umum Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) di Vienna, Austria, 25-29 September 2023. ”Dewan Gubernur salah satu organ penting pembentukan kebijakan IAEA,” ujar Damos.
Hak negara-negara untuk mengembangkan teknologi nuklir bagi keperluan sipil dan damai harus dijaga.
Kebijakan IAEA ditentukan bersama Dewan Gubernur dan Konferensi Umum. Dewan Gubernur antara lain merekomendasikan pendapat soal laporan keuangan, program, hingga calon anggota. Dewan Gubernur juga berwenang dalam penunjukan Direktur Jenderal IAEA.
Damos mengatakan, keanggotaan di Dewan Gubernur IAEA menjadi modal tambahan Indonesia untuk semakin aktif mendorong pengembangan nuklir untuk tujuan damai. Indonesia juga akan semakin aktif mendorong alih teknologi nuklir ke negara-negara berkembang.
Sebagai anggota IAEA, Indonesia memang telah lama memanfaatkan teknologi nuklir untuk keperluan damai. Indonesia antara lain memakainya di sektor pertanian, kesehatan, dan lingkungan hidup. ”Indonesia-IAEA telah menandatangani kesepahaman pemanfaatan teknologi nuklir untuk pengobatan kanker,” kata Damos.
Ia menekankan, hak negara-negara untuk mengembangkan teknologi nuklir bagi keperluan sipil dan damai harus dijaga. Penting memastikan upaya mengamankan nuklir tidak merintangi hak itu.
Pelucutan total
Keanggotaan di dewan juga menjadi modal Indonesia untuk lebih giat mendorong pelucutan senjata nuklir. Pelucutan total menjadi salah satu fokus politik luar Indonesia selama beberapa tahun terakhir. ”Satu-satunya jalan mencegah penyalahgunaan dan menghilangkan secara total ancaman senjata nuklir adalah dengan memusnahkannya secara total dan menyeluruh,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Selasa (26/9/2023), di New York, Amerika Serikat.
Retno menyampaikan hal itu dalam peringatan Hari Internasional Pemusnahan Total Senjata Nuklir. Indonesia dan koleganya di ASEAN berkomitmen mendorong upaya global untuk pelucutan total senjata nuklir. ”ASEAN khawatir akan semakin lunturnya komitmen negara-negara memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Indonesia bersama ASEAN terus meminta negara pemilik senjata nuklir memenuhi kewajiban dalam sejumlah konvensi dan perjanjian internasional. Hal itu antara lain Traktat Non-proliferasi Nuklir (NPT), Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Senjata Nuklir (CTBT), dan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW).
Dari tiga traktat itu, Indonesia telah meratifikasi NPT dan CTBT. Adapun untuk TPNW sedang dalam proses ratifikasi. Indonesia dan ASEAN mengajak berbagai negara meratifikasi dan mematuhi tiga traktat itu. ”ASEAN menyerukan negara-negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi komitmen dan kewajiban mereka sebagaimana dimandatkan oleh NPT,” kata Retno.
Di Asia Tenggara, penolakan pada senjata nuklir tidak hanya melalui tiga traktat global itu. Asia Tenggara sejak lama punya Traktat Asia Tenggara sebagai Kawasan Bebas Senjata Nuklir (SEANWFZ). Sayangnya, sampai sekarang belum satu pun negara pemilik senjata nuklir mau menekan Traktat SEANWFZ.
Damos mengatakan, berbagai negara pemilik lebih memprioritaskan senjata nuklir mereka dibandingkan dengan mendorong pelucutan dan non-proliferasi. Ketidakpercayaan antara negara pemilik dan bukan pemilik senjata nuklir terus meningkat. ”Tren yang memprihatinkan ini membutuhkan tanggapan segera,” ujarnya.
Kapal selam nuklir
Soal NPT, Indonesia antara lain menyoroti isu penggunaan nuklir sebagai penggerak kapal (NPP). Indonesia mendorong IAEA tetap patuh sesuai mandat aneka aturan soal perlindungan untuk mendapatkan jawaban sah, teknis, dan sesuai prosedur soal NPP. Indonesia meminta IAEA menerapkan standar tertinggi saat memantau dan memverifikasi penggunaan dan pengembangan NPP.
Indonesia menekankan, pembahasan soal NPP demi memperkuat mekanisme verifikasi sesuai kerangka transparan, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan itu penting untuk NPP masa kini dan masa mendatang. ”Indonesia mengajak kerja sama internasional untuk memastikan pengembangan NPP selaras dengan kerangka hukum internasional,” kata Damos.
Wujud NPP antara lain kapal selam bertenaga nuklir. Sampai sekarang tidak ada aturan internasional tegas soal isu itu. Isu itu mengemuka antara lain kala Amerika Serikat dan Inggris, pemilik senjata dan kapal selam nuklir, memutuskan membantu Australia memiliki kapal selam bertenaga nuklir. Pengadaan itu menjadi pokok aliansi yang dikenal sebagai AUKUS.