Usulkan Pengaturan Kapal Selam Nuklir, Indonesia Bisa Berhadapan dengan AUKUS
Sejumlah negara menuding AUKUS melanggar NPT. Sebab, AS-Inggris akan memberikan teknologi senjata nuklir mereka kepada Australia yang selama ini tidak mempunyai peralatan perang yang menggunakan nuklir.
Oleh
KRIS MADA
·3 menit baca
FRANSISCA ROMANA NINIK WERDININGSIH
Dalam foto pada Agustus 2021 ini terlihat kapal selam nuklir Amerika Serikat, USS Oklahoma City (SSN 723), meninggalkan pangkalan di Guam. Bersama Inggris, AS akan membantu Australia memiliki kapal selam bertenaga nuklir.
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia mengusulkan agar kapal selam nuklir diatur dalam perjanjian pengendalian senjata nuklir atau Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons internasional. Upaya ini bisa beririsan dengan kepentingan aliansi militer yang dibentuk Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. Salah satu agenda aliansi yang ditujukan untuk membendung China itu adalah memasok Australia dengan kapal selam bertenaga nuklir.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral pada Kementerian Luar Negeri RI, Tri Tharyat, mengumumkan pengusulan itu pada Minggu (31/7/2022) malam. Usulan itu akan disampaikan dalam Konferensi Kajian Para Pihak dalam NPT yang berlansung di New York, AS, mulai Senin (1/8/2022) ini. Konferensi setiap lima tahun sekali dan dikenal sebagai NPT RevCon itu akan berlangsung sampai 26 Agustus 2022.
Indonesia memandang ada pro kontra soal perkembangan kapal selam nuklir. Sebagian pihak memandang ada pelanggaran NPT dalam pengalihan teknologi pembuatan dan pengoperasian kapal selam nuklir ke negara yang belum mempunyai kapal selam nuklir.
Selain itu, ada kekhawatiran pada material nuklir untuk bahan bakar kapal selam dialihkan menjadi senjata. Soal kebocoran material nuklir dalam kecelakaan atau insiden lain juga menjadi kekhawatiran.
(LT. REBECCA REBARICH/U.S. NAVY VIA AP)
Dalam foto pada Januari 2008 ini terlihat geladak kapal selam nuklir Amerika Serika, UUS Wyoming, mendekati pangkalan Kings Bay. Pada 1 Agustus 2022, Indonesia mengusulkan pengaturan internasional soal alih teknologi kapal selam bertenaga nuklir. (Lt. Rebecca Rebarich/U.S. Navy via AP)
Peneliti senior CSIS, Lina Alexander, mengatakan, usulan itu dapat dianggap menghambat proyek utama aliansi militer yang dibentuk AS bersama Inggris dan Australia dan dikenal sebagai AUKUS. ”Penting untuk diamati siapa saja negara yang akan mendukung proposal ini,” ujarnya.
Usulan itu dapat dianggap menghambat proyek utama aliansi militer yang dibentuk AS bersama Inggris dan Australia dan dikenal sebagai AUKUS.
Sejumlah diplomat senior Indonesia yang menolak identitasnya diungkap menolak jika usulan Indonesia tersebut terkait dengan AUKUS. Sejak lama, isu kapal selam bertenaga nuklir menjadi hal yang tidak jelas pengaturan dalam hukum internasional. ”Ini isu amat besar, seperti gajah dalam ruangan,” kata salah seorang diplomat senior.
Indonesia dan sejumlah negara sebenarnya sejak lama mengupayakan pengaturan itu. Diplomat tersebut mengatakan, hanya kebetulan usulan itu akhirnya dibawa secara resmi ke NPT RevCon 2022. Indonesia berusaha mengisi kekosongan hukum soal kapal selam bertenaga nuklir.
Tri menyebut, usulan Indonesia memberikan jalan tengah di antara pihak pendukung dan penentang pengembangan kapal selam bertenaga nuklir. ”Tujuan utama usulan ini ialah untuk mengisi kekosongan aturan hukum internasional terkait kapal selam bertenaga nuklir, membangun kesadaran atas potensi risikonya, serta upaya menyelamatkan nyawa manusia dan kemanusiaan,” ujarnya.
BRENDAN SMIALOWSKI
Peresmian kapal selam nuklir Amerika Serikat, USS Delaware, pada April 2022 di Pelabuhan Wilmington, Delaware. AS akan membantu Australia memiliki kapal selam bertenaga nuklir. Proyek itu bagian dari aliansi militer tiga negara yang dikenal sebagai AUKUS tersebut.
Pembentukan AUKUS diumumkan pada September 2021. Salah satu agenda aliansi itu ialah menyediakan kapal selam bertenaga nuklir untuk Australia. Selama ini, Australia tidak memiliki peralatan perang yang menggunakan nuklir. Aliansi yang dikenal sebagai AUKUS itu menyatakan kapal selam untuk Australia tidak akan dilengkapi senjata nuklir.
Sejumlah negara menuding AUKUS melanggar NPT. Sebab, AS-Inggris akan memberikan teknologi senjata nuklir mereka kepada Australia yang selama ini tidak mempunyai peralatan perang yang menggunakan nuklir.
AUKUS menyangkal tudingan itu. AUKUS juga menyatakan kapal selam untuk Australia tidak akan dilengkapi senjata nuklir dan karena itu dianggap tidak melanggar NPT.
Berselang sebulan setelah pengumuman AUKUS, kapal selam nuklir AS USS Connecticut dilaporkan menabrak benda tidak dikenal. Insiden pada Oktober 2021 itu terjadi di Laut China Selatan atau di utara Indonesia. Lambung kapal dilaporkan bengkok walau tidak bocor.
Kala itu, sejumlah negara menuntut AS mengungkap kecelakaan tersebut secara transparan. Sejumlah negara terutama khawatir ada kebocoran bahan bakar nuklir dari kapal selam itu. (RAZ)