Tebang Pohon di Singapura, Siap-siap Kenda Denda Rp 56 Juta
Jangan coba-coba merusak apalagi menebang pohon di Singapura. Bisa-bisa kena denda sampai Rp 56 juta.
“Dicari: Laki-laki yang secara ilegal menebang pohon di kawasan perumahan HDB, Jalan Tampines 62”.
Begitu bunyi pemberitahuan yang dipasang Dewan Kota Tampines di kawasan GreenDew, proyek pembangunan pemukiman baru di daerah Tampines, Singapura, 24 Agustus 2023.
Di selembar pengumuman itu, terpasang foto seorang pria sedang membawa sesuatu berbentuk seperti parang. Gestur badannya seperti hendak menebang pohon-pohon muda di kebun atau taman pemukiman yang dikelola Lembaga Perumahan dan Pembangunan Singapura itu.
Baca juga: Mengubah Kota Panjang Usia
Dewan Kota Tampines meminta siapa pun yang mempunyai informasi tentang pelaku itu untuk segera melapor. Harian The Strait Times, Rabu (30/8/2023), menyebutkan, ada satu pohon yang sudah ditebang dan dua pohon lainnya rusak. Namun tidak bisa dipastikan apakah pelakunya sama.
“Kami bekerja sama dengan pihak perumahan HDB untuk menyelidiki masalah ini dan sudah memasang pengumuman di sekitar lokasi. Kami meminta bantuan warga untuk mengidentifikasi orang yang bertanggungjawab,” kata juru bicara Dewan Kota Tampines.
Selanjutnya, Dewan Kota telah melaporkan kejadian itu ke polisi. Aparat penegak hukum akan menindak pelaku.
Aturan Dewan Kota Tampines menyebutkan, merusak, menebang, atau menghilangkan tanaman, semak, atau pohon di tempat umum merupakan pelanggaran dan pelanggarnya bisa didenda hingga 5.000 dolar Singapura atau lebih-kurang Rp 56 juta.
Pohon muda yang ditebang dalam kasus itu merupakan jenis Brassia actinopylla atau yang dikenal sebagai pohon payung. Bunga berwarna merah cerah jadi salah satu cirinya.
Informasi dari Layanan Pembibitan dan Pertamanan Singapura menyebutkan, harga pohon itu sangat mahal. Untuk pohon setinggi sekitar 2,2 meter, harganya bisa mencapai minimal 900 dollar Singapura atau Rp 10 juta.
Baca juga: Menata Ruang, Menatap Masa Depan
Anggota parlemen Tampines, Baey Yam Keng, mengatakan dia menerima keluhan dari warga kalau ada seseorang yang menebang tanaman dan anakan pohon di pemukiman itu. Kejadian seperti ini baru pertama kali terjadi sejak dia menjadi anggota parlemen pada tahun 2006.
Dari grup media sosial Telegram, diduga pelaku sepertinya tinggal di pemukiman itu. “Saya meminta dewan kota untuk memasang pemberitahuan untuk mengingatkan warga bahwa tindakan itu ilegal dan meminta informasi soal pelaku. Ada seseorang yang kemudian mencopoti pemberitahuan-pemberitahuan itu,” ujarnya.
Baey menegaskan lanskap seperti pohon-pohon itu berfungsi untuk mempercantik kawasan dan meningkatkan penghijauan. Masyarakat dilarang mencabut atau merusak semua tanaman yang ada. Mereka yang kedapatan menebang pohon bisa dikenakan denda.
Pemerintah Singapura mencanangkan program penanaman 1 juta pohon mulai per April 2020 sampai dengan 2030 guna meningkatkan daya dukung lingkungan. Sejauh ini realisasinya sudah mencapai sekitar 540.000 pohon alias lebih dari 50 persen. Dengan demikian, target diperkirakan tercapai pada 2027.
Untuk itu, Pemerintah Singapura tidak main-main menjaga pohon-pohonnya dari tangan-tangan jahil. Harian The Strait Times, 15 April 2023, menyebutkan, Dewan Taman Nasional (NParks) bersama dengan masyarakat dan pihak swasta Singapura sudah menanam pohon di sejumlah lokasi.
Baca juga: Pemulihan Bisnis Pariwisata Global Mencapai 80 Persen
Di antaranya adalah di sepanjang jalan Singapura, di Pulau Jurong, dan kawasan industri lainnya. Lokasi lainnya antara lain di dalam Cagar Alam Lahan Basah Sungei Buloh, Taman Danau Jurong, Pulau Ubin, Taman Pasir Ris, dan Taman Bukit Telok Blangah.
Menteri Pembangunan Nasional Singapura, Desmond Lee, mengatakan proses penghijauan di Singapura dimulai pada 16 Juni 1963, ketika Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew meluncurkan kampanye penanaman pohon nasional yang pertama kali di Singapura.
Beberapa tahun kemudian, Lee memulai tradisi Hari Menanam Pohon setiap tahun untuk mengajak publik menanam pohon di seluruh pulau. “Kami melanjutkan tradisi ini hingga hari ini dan akan terus melakukannya di masa depan,” kata Lee.
Rencana penghijauan pertama yang ditetapkan pada 1967 bertujuan mengubah Singapura untuk menjadi Kota Taman. Tanpa program penghijauan itu, Singapura bisa dengan mudah menjadi kota beton dan baja karena adanya persaingan pembangunan pemukiman yang semakin sengit karena terbatasnya lahan yang tersedia.
Berkat gerakan penghijauan yang dimulai 60 tahun lalu itu, kata Lee, Singapura kini menjadi salah satu kota paling hijau di dunia. Selain memulihkan alam, memperbanyak pohon itu juga untuk membangun ketahanan akan perubahan iklim.
Berkat gerakan penghijauan yang dimulai 60 tahun lalu itu, kata Lee, Singapura kini menjadi salah satu kota paling hijau di dunia.
“Kami akan menyatukan alam dalam struktur kota sehingga kota dan alam bisa hidup berdampingan dengan lebih baik,” kata Lee.
Guna mewujudkan itu, pemerintah berkomitmen menjaga lebih banyak ruang hijau, menaturalisasi lebih banyak ruang hijau, meningkatkan konservasi spesies tanaman dan hewan, memulihkan dan meningkatkan habitat hutan, pesisir, dan laut, serta memperkuat konektivitas ekologis.
Pepohonan, Lee melanjutkan, memberikan keteduhan dan menyejukkan lingkungan. Pepohonan juga meningkatkan kualitas udara, menyediakan habitat bagi keanekaragaman hayati, dan menyerap karbon untuk mengurangi perubahan iklim.
“Kami juga menanam beragam pohon asli, mulai dari Mempat Merah Muda dengan bunganya yang mirip bunga Sakura, hingga Giam Rambai yang terancam punah, spesies langka yang hanya ditemukan di Semenanjung Malaya bagian selatan,” kata Lee.
Baca juga: Perisai Hijau Kota Penangkal Suhu Panas
Masyarakat tidak hanya dilibatkan dalam proses penanaman pohon. Namun mereka juga dalam mengumpulkan benih dan memelihara bibit tanaman di jaringan pembibitan masyarakat di seluruh Singapura.
“Menjaga Singapura tetap hijau harus menjadi tanggung jawab semua orang, bukan hanya pemerintah. Saya yakin, begitu seseorang menanam pohon, dia akan mempunyai rasa memiliki dan lebih bertanggungjawab terhadap lingkungan,” kata Low Joo Kek, sukarelawan di NParks sejak 2015 itu.