logo Kompas.id
InternasionalASEAN Bisa Kecam Pelanggaran...
Iklan

ASEAN Bisa Kecam Pelanggaran Demokrasi Sesuai Mandat Piagam

Hasil pemilu Kamboja diumumkan sebelum surat suara selesai dihitung. Proses ini dinilai melanggar Piagam ASEAN.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 4 menit baca
Perdana Menteri Kamboja Hun Sen berpidato saat kampanye partai politik yang dipimpinnya di Phnom Penh, 1 Juli 2023.
AP PHOTO/HENG SINITH

Perdana Menteri Kamboja Hun Sen berpidato saat kampanye partai politik yang dipimpinnya di Phnom Penh, 1 Juli 2023.

JAKARTA, KOMPAS – Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN sejatinya bisa mengecam berbagai pelanggaran hak asasi manusia, demokrasi, dan tata pemerintahan yang baik karena ada klausulnya di dalam Piagam ASEAN. Sejauh ini, ada tiga negara di Asia Tenggara yang bermasalah di dalam penerapannya, yaitu Myanmar, Thailand, dan Kamboja.

Hal itu mengemuka di dalam diskusi Anggota Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (APHR) di Jakarta, Senin (24/7/2023) yang bertema penolakan terhadap proses dan hasil pemilihan umum di Kamboja. Pemilu yang dilaksanakan pada Minggu (23/7/2023) itu dinilai hanya sebagai kedok karena pemenangnya telah diumumkan sebelum surat suara selesai dihitung.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000