Anjing Buang Hajat Sembarangan, Pemilik Didenda Rp 2 Juta
Pemilik yang bandel tidak akan bisa kabur atau sembunyi karena akan ketahuan dari tes DNA anjingnya.
BEZIERS
Penduduk kota Beziers, Perancis, sudah habis kesabaran dengan para pemilik anjing. Pasalnya, banyak kotoran anjing yang dibiarkan begitu saja di jalanan, tidak diambil oleh pemiliknya. Petugas kebersihan kota dalam satu bulan saja mengambil setidaknya 1.000 kotoran anjing. Itu baru di jalanan pusat kota Beziers saja.
Wali Kota Beziers Robert Menard marah karena para pemilik anjing itu tetap bandel, tidak memungut kotoran anjing mereka meski sudah diperingatkan berkali-kali. ”Kalau ada polisi, baru mereka ambil kotorannya. Tetapi, kalau tidak ada polisi, begitu lagi,” kata Menard kepada stasiun radio lokal, France Bleu, Sabtu (15/7/2023).
Supaya jalanan kota tak dipenuhi kotoran anjing, akhirnya semua pemilik anjing di Beziers harus melakukan tes DNA pada anjing mereka. Semua petugas kebersihan akan diberi tugas mengambil sampel dari kotoran anjing yang mereka temukan, lalu akan dites untuk mengidentifikasi pemiliknya. Pemilik yang ketahuan tidak mengambil kotoran anjing mereka harus membayar biaya pembersihan sekitar 135 dollar AS atau sekitar Rp 2 juta.
Aturan baru untuk melakukan tes DNA pada anjing ini sebenarnya bukan ide baru. Menard, tokoh independen yang berhubungan dekat dengan kubu sayap kanan, sudah memperjuangkan tes DNA anjing ini sejak 2016. Namun, ide itu selalu ditolak negara karena alasan hukum. Kini, cara itu dijadikan aturan baru yang sifatnya uji coba selama dua tahun ke depan.
Para pemilik anjing di kota yang terkenal dengan adu bantengnya itu juga harus membuktikan mereka sudah melakukan tes DNA anjing dengan menunjukkan dokumen identitas kepada polisi. Jika tidak memiliki dokumen identitas itu, mereka harus membayar denda sebesar Rp 640.000.
”Orang yang tidak membersihkan kotoran anjingnya tidak peduli dengan siapa pun. Saya sering mendengar mereka tidak mau repot-repot karena merasa nanti akan ada petugas kebersihan kota yang mengambilnya. Sekarang tidak bisa begitu lagi. Bandel? Bayar Rp 2 juta,” ujarnya.
Tes DNA untuk anjing biasanya dilakukan di dokter hewan dengan sampel air liur. Tes ini juga sudah diberlakukan di berbagai kota di dunia, seperti Tel Aviv di Israel, Valencia di Spanyol, dan beberapa daerah di London, Inggris. Para pemilik tanah dan pengelola permukiman swasta di Florida, Amerika Serikat, dan di daerah-daerah lain juga sudah memberlakukan peraturan yang mewajibkan warga memberikan sampel DNA hewan peliharaan mereka untuk mengidentifikasi pelanggar.
Masalah hewan peliharaan yang buang hajat sembarangan di jalanan dan tidak dibersihkan ini serius. Sebab, kata Kantor Wali Kota Beziers, biaya untuk membersihkan kotoran anjing saja sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar per tahun. (AFP)
Baca juga : Ibu Asuh Spesies Invasif
Baca juga : Thailand Mengajarkan Warisan Budaya Melalui Es Krim
Baca juga : Anak Panda Kembar Pertama Lahir di Korsel