Presiden: Kemenlu Berusaha Evakuasi WNI yang Disekap di Myanmar
Presiden Jokowi memastikan pemerintah terus berupaya memulangkan 20 WNI yang menjadi korban perdagangan orang di Myanmar. Saat ini Kemenlu sedang berkomunikasi dengan otoritas Myanmar.
Oleh
NINA SUSILO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan evakuasi 20 warga negara Indonesia yang disekap di wilayah konflik di Myanmar. Hal ini dilakukan melalui komunikasi dengan Pemerintah Myanmar.
Presiden Joko Widodo mengatakan, saat ini Kementerian Luar Negeri sedang berkomunikasi dengan otoritas di Myanmar. Harapannya, WNI yang ada di Myanmar bisa segera dikeluarkan dari Myamar. ”Ini, kan, penipuan. (Mereka) dibawa ke tempat yang tidak diinginkan. Kita sedang berusaha mengeluarkan, mengevakuasi mereka,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Sejauh ini, 20 WNI dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Mereka termakan iming-iming dua pelaku yang menawarkan pekerjaan dengan gaji Rp 12 juta sampai Rp 25 juta per bulan. Namun, pekerjaan yang dijanjikan dan kondisi kerjanya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Para WNI ini dipekerjakan di perusahaan penipuan daring (online scam) dan diduga dipaksa bekerja selama 17 sampai 19 jam. Mereka juga dikenai hukuman fisik dan diancam denda jika meninggalkan lokasi.
Saat ini, para WNI tersebut disekap di daerah konflik bersenjata, Myawaddy, Myanmar. Karena itu, Pemerintah Indonesia pun mengeluarkan nota diplomatik dan meminta bantuan Pemerintah Myanmar.
Upaya pemulangan
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha, Kamis (4/5/2023), mengatakan, Kedutaan Besar RI (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok (Thailand) telah mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI.
Selama periode 2020-2023, KBRI Yangon telah menerima laporan terkait dengan 203 WNI yang mengalami permasalahan, terutama tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di wilayah Myanmar. Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memulangkan 127 WNI di antaranya.