Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengawali lawatannya ke Indonesia. Senin (5/9/2022) pagi ini, Marcos Jr akan bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan di Bogor, Jawa Barat.
Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
·3 menit baca
MANILA, MINGGU - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau yang akrab disapa Bongbong memulai lawatannya dengan mengunjungi Indonesia. Presiden Joko Widodo sedianya menjamu Bongbong di Istana Kepresidenan di Bogor, Jawa Barat, Senin (5/9/2022). Beragam isu akan dibahas, mulai dari investasi, tenaga kerja, hingga keamanan.
”Saya inginnya bisa pulang dengan membawa panen kerja sama bisnis dan kesepakatan bilateral lainnya,” kata Marcos sebelum lepas landas di Bandara Ninoy Aquino, Manila, Minggu (4/9), seperti dikutip oleh media setempat, Phil Star.
Bongbong mengharapkan bisa meletakkan Filipina kembali ke peta dunia sebagai negara yang berpengaruh dan dihormati. Selama dua periode jabatan presiden sebelumnya, Rodrigo Duterte, Filipina kerap menuai kontroversi.
Kepemimpinannya, misalnya, mengeksekusi orang-orang yang dianggap terlibat narkoba. Sementara kelompok pembela hak asasi manusia menyatakan, banyak korban yang ditembak oleh aparat penegak hukum bukan pengedar narkoba.
Selama kepemimpinan Duterte, Filipina juga banyak bersitegang dengan China, terutama urusan Laut China Selatan. Menurut Bongbong, saatnya memulai masa baru Filipina dengan lebih banyak kerja sama bilateral maupun kawasan yang produktif dan untuk kesejahteraan serta keamanan bersama.
Atas undangan
Kantor berita nasional, Philippines News Agency, menyebutkan, Bongbong datang atas undangan Presiden Indonesia Joko Widodo dan Presiden Singapura Halimah Yacob. Ia juga akan bertemu dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Bersama dia, turut serta Menteri Luar Negeri Filipina Manalo dan tim serta Gubernur Bangko Sentral Filipina Felipe Medala.
”Indonesia dan Singapura adalah sesama pendiri ASEAN (Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara). Ini alasan mereka menjadi negara tujuan pertama dan kedua,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Filipina Teresita Daza, seperti dikutip oleh Rappler.
Isu Laut China Selatan (LCS), Daza melanjutkan, juga akan dibahas dengan Indonesia ataupun Singapura. Ini masuk ke sektor pertahanan dan keamanan serta pengelolaan perbatasan. Intinya, ketiga negara menginginkan keadaan yang aman dan stabil di LCS.
Kedua negara juga disebutkan ingin memutakhirkan Perjanjian Kegiatan Kooperatif Pertahanan dan Keamanan 1997. Akan dibahas pula rencana aksi lima tahun ke depan untuk sektor-sektor pendidikan dan kebudayaan, pengelolaan perbatasan, pencegahan terorisme, ekonomi, energi, kelautan, ketenagakerjaan, kesehatan, dan berbagai hal konsuler.
Bongbong, sebelum naik ke pesawat kepresidenan, mengatakan, dirinya hendak mengajak Indonesia berinvestasi di sektor pertanian dan energi di Filipina. Bongbong juga akan meminta kepada Indonesia untuk mencabut atau setidaknya meringankan gugatan Indonesia atas Mary Jane Veloso.
Veloso ditahan di Indonesia sejak 2010 karena menyelundupkan heroin. Sejatinya, Veloso dijatuhkan hukuman mati. Akan tetapi, Pemerintah Filipina dan berbagai organisasi ketenagakerjaan beserta organisasi perlindungan HAM terus melobi Indonesia dengan mempertimbangkan bahwa Veloso sejatinya juga korban.
Pada 2015, Indonesia menangguhkan vonis mati tersebut. Mempertimbangkan status Veloso sebagai korban tindak pidana perdagangan orang, Filipina berniat Indonesia memperingan hukuman karena kesaksian Veloso bisa dipakai untuk membongkar sindikat tersebut.
Sebanyak 36 organisasi masyarakat sipil dan tiga individu melayangkan pernyataan bersama kepada Kantor Kepresidenan Indonesia. Mereka meminta agar Jokowi dan Bongbong mau menghapus hukuman mati Veloso dan Merri Utami, seorang terdakwa kasus penyelundupan narkoba yang telah mendekam dipenjara dengan landasan mereka merupakan korban TPPO dan melakukan penyelundupan narkoba di bawah paksaan sindikat.
Kedua, gabungan ormas ini turut meminta agar Jokowi dan Bongbong mengizinkan Veloso memberi kesaksian di pengadilan Filipina terkait sindikat kejahatan yang menjebaknya. Veloso sejatinya berhak memaparkan pengalaman ia direkrut dan ditipu sehingga berurusan dengan hukum internasional.