Inggris Bersikap Keras pada Rusia agar Putin Hentikan Perang di Ukraina
Dubes Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins mengajak dunia kompak melawan Rusia. Serangan Rusia ke Ukraina telah melanggar hukum internasional, kedaulatan, dan integritas wilayah serta mengancam perdamaian.
Oleh
LUKI AULIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins menyatakan bahwa serangan Rusia terhadap Ukraina tidak bisa dibiarkan begitu saja seolah-olah tidak ada apa-apa. Serangan itu jelas-jelas melanggar hukum internasional, kedaulatan dan integritas wilayah, serta norma dan aturan yang selama ini menjaga stabilitas, perdamaian, dan keamanan dunia.
Akibat serangan Rusia, lanjut Jenkins, seluruh dunia terkena dampaknya, terutama dari sisi ekonomi dan keamanan. Hal ini karena seluruh dunia saling terhubung satu sama lain. Jenkins menegaskan, Inggris menjatuhkan sanksi keras terhadap Rusia sebagai bagian dari upaya agar Presiden Rusia Vladimir Putin menghentikan serangan di Ukraina.
Hal itu disampaikan Jenkins kepada wartawan, Rabu (23/3/2021), di Jakarta. Pertemuan Jenkins dengan wartawan itu berlangsung hampir bersamaan dengan konferensi pers Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Georgievna Vorobieva secara terpisah juga di Jakarta.
”Ini bukan perang antara Rusia dan Ukraina saja. Bukan juga (hanya) perang Rusia dengan negara-negara di Barat. Namun, (juga perang) pada hukum internasional, perdamaian, dan keamanan internasional. Ini bukan business as usual,” ujar Jenkins.
Untuk itu, Inggris mendorong sejumlah negara untuk segera mengakhiri ketergantungan pada sumber-sumber energi strategis dari Rusia, seperti minyak dan gas. Selain itu, dunia juga diminta untuk melawan informasi-informasi bohong yang disebarkan Rusia dan para pendukungnya. Ada gelombang kebohongan yang disebarkan rezim Rusia untuk membenarkan serangan mereka ke Rusia.
”Jangan biarkan mereka menyebarkan kabar-kabar bohong. Mereka juga bohong tidak menyerang Ukraina, padahal kenyataannya mereka sedang menyerang Ukraina,” kata Jenkins.
Pemerintah Inggris tegas mengecam serangan Rusia ke Ukraina dan menjatuhkan sanksi yang berat. Sikap Inggris keras karena, kata Jenkins, bukan karena Inggris menginginkan ada konflik dan konfrontasi, tetapi Inggris justru ingin mencegah konflik dan memulihkan perdamaian dan stabilitas keamanan dunia.
”Kita ingin Putin (Presiden Rusia Vladimir Putin) menghentikan perang dan caranya dengan memperkuat cengkeraman melalui sanksi. Putin dan rezimnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan internasional,” ujar Jenkins.
Dalam penjelasannya, Jenkins menekankan serangan Rusia terhadap Ukraina itu jelas barbar, tercela, tidak beralasan, dan direncanakan. Putin harus bertanggung jawab karena telah memicu krisis dan bencana kemanusiaan. Upaya imperalisme Rusia seperti itu tidak bisa diterima di dunia masa kini dan jelas merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang.
Jenkins mengatakan, Rusia melanggar prinsip-prinsip paling mendasar di Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, seperti hak kedaulatan dan integritas wilayah serta aturan tidak boleh menggunakan kekerasan kecuali untuk pertahanan diri.
”Prinsip penting ini juga ada di dalam konstitusi Indonesia. Bagi Indonesia, kedaulatan, kemerdekaan, dan hak menentukan diri sendiri ini pun penting. Ukraina punya hak yang sama dan dunia punya tanggung jawab untuk membela Ukraina karena prinsip-prinsip penting kita ini terancam,” kata Jenkins.
Akibat krisis Ukraina ini pula telah terjadi perubahan paradigma dan geopolitik sehingga membuat sejumlah negara mau tak mau mulai mengubah pendekatannya pada suatu persoalan. Jenkins mencontohkan, Swiss yang tidak netral lagi untuk isu krisis Ukraina dan ikut menjatuhkan sanksi. Begitu pula dengan Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.
Inggris pun mendukung rakyat Ukraina dengan tidak hanya menutup akses rezim Putin terhadap asetnya di bank-bank Inggris. Perusahaan dan individu Rusia pun ikut kena sanksi. Sanksi keras itu termasuk melarang pesawat dan kapal Rusia masuk ke wilayah udara dan perairan Inggris. ”Itu termasuk sanksi yang keras dan kami bangga dengan itu,” ujar Jenkins.
Sampai sejauh ini, Pemerintah Inggris sudah memberikan bantuan 200 juta poundsterling untuk rakyat Ukraina dan berkomitmen mengucurkan bantuan berikutnya senilai 394 juta poundsterling, sebanyak 220 juta poundsterling di antaranya untuk bantuan kemanusiaan, 174 juta pounds untuk bantuan ekonomi dan energi. Ada juga tambahan 500 juta dollar AS untuk bantuan ekonomi dan suplai persenjataan.