Kementerian Luar Negeri menyiapkan langkah kontingensi untuk warga negara Indonesia di Ukraina. Langkah pertama, mereka dikumpulkan di KBRI Kiev.
Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ada 138 warga negara Indonesia di Ukraina. Kementerian Luar Negeri meminta mereka agar tetap tenang dan segera mendatangi Kedutaan Besar Indonesia di Kiev untuk berkumpul kalau-kalau perlu dilakukan evakuasi jika situasi di Ukraina kian memanas.
Demikian disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (24/2/2022). ”Mayoritas WNI tinggal di Kiev dan Odesa meski ada 11 orang yang tinggal di timur Ukraina, seperti di Donetsk dan Lugansk,” ujarnya.
Bagi mereka yang tidak bisa datang ke Kiev, lanjut Judha, diarahkan ke titik-titik kumpul terdekat dengan wilayah mereka. KBRI Kiev berjejaring dengan KBRI Moskwa, Bucharest, dan Warsawa untuk menyiapkan strategi kontingensi. Akan tetapi, belum ada kepastian jika para WNI itu akan dievakuasi dari Ukraina.
Terjadi ledakan di Kharkiv, Kiev, dan Odesa, Kamis dini hari. Terdapat pula rentetan tembakan artileri dari Belarus, tempat pasukan Rusia turut berada. Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy pun memberlakukan situasi gawat darurat dan negara berada di bawah hukum militer. ”Rusia menargetkan sarana militer Ukraina,” katanya.
Sementara itu, Presiden Rusia Vladimir Putin membela tindakannya dengan alasan memastikan keamanan negaranya. Ia telah berkali-kali meminta kepada Amerika Serikat dan negara-negara Barat berhenti membujuk Ukraina bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Keberadaan pasukan NATO di dekat perbatasan Rusia dianggap sebagai ancaman kedaulatan dan keamanan yang serius oleh Putin.
Selain itu, Putin mengatakan bahwa ini bukan invasi, melainkan aksi demiliterisasi wilayah timur Ukraina. Apalagi, masyarakat di Donetsk dan Lugansk pro-Rusia.
Tindakan Rusia menuai kecaman dari sejumlah negara di dunia. AS dan Inggris sudah lebih dulu memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Rusia. Uni Eropa yang awalnya enggan memberikan sanksi karena bergantung pada pasokan gas alam Rusia pun akhirnya turut bertindak.
Terkait sikap Indonesia, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pemberian sanksi bukan langkah yang tepat. Pasalnya, Rusia dan Ukraina sama-sama negara sahabat Indonesia. ”Kita terus meminta kedua belah pihak mengedepankan dialog untuk menyelesaikan persoalan,” tuturnya.
Menlu Retno Marsudi telah berdialog dengan Menlu Rusia Sergei Lavrov dan Menlu Ukraina Dmytro Kuleba. Intinya meminta agar semua pihak menghormati Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai batas wilayah suatu negara.
”Dunia masih dalam masa pemulihan dari pandemi Covid-19. Ekonomi global mengalami kontraksi besar-besaran. Jangan ada tambahan beban lagi dengan konflik,” kata Faizasyah.
Partai Kebangkitan Bangsa melalui Ketua Bidang Luar Negeri Luluk Nur Hamidah menyatakan agar Rusia memikirkan dampak krisis kemanusiaan. Akan terjadi gelombang pengungsi yang semakin membebani situasi dunia. Sebagai negara adidaya, Rusia justru memiliki kekuatan untuk menjaga kestabilan dunia, bukan menjadi sosok yang dimusuhi.