RI Perketat Kedatangan dari Luar Negeri untuk Tangkal Varian Omicron
Warga negara asing yang punya riwayat perjalanan ke Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mosambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong dalam 14 hari terakhir dilarang masuk ke Indonesia.
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
·6 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perbatasan dan kedatangan dari luar negeri diperketat sebagai langkah mencegah atau menghambat varian Omicron masuk ke Indonesia. Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan pelarangan masuk untuk warga negara asing yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mosambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi pers mengenai respons pemerintah dalam menghadapi varian Omicron, Minggu (28/11/2021) petang, menuturkan, kebijakan ini akan segera dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam.
”Untuk WNI yang akan pulang ke Indonesia, dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin di atas, akan dikarantina selama 14 hari,” katanya.
Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk pada daftar tersebut menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari. Kebijakan karantina pada poin tersebut akan diberlakukan mulai 29 November 2021 pukul 00.01.
Luhut menuturkan, daftar negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah. Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan tindakan genome sequencing, terutama dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian Omicron ini.
”Kami memperkirakan, dengan kerja sama internasional yang baik, butuh 1-2 minggu ke depan untuk bisa lebih memahami lagi bagaimana efek dari varian Omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah,” kata Luhut.
Kebijakan pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri yang diambil pemerintah untuk mencegah masuknya varian Omicron masuk ke Indonesia tersebut dapat dievaluasi kembali ketika pemahaman terhadap varian Omicron ini bisa lebih baik melalui penelitian yang saat ini sedang berjalan.
Selain pengetatan kedatangan dari luar negeri, Luhut menuturkan, pemerintah akan terus mendorong disiplin protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi terhadap berbagai relaksasi aktivitas masyarakat yang sudah dibuka oleh pemerintah.
”Disiplin protokol kesehatan yang akhir-akhir ini mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, kami mohon sekali lagi supaya kita semua saling mengingatkan bahwa pemakaian masker, cuci tangan, jaga jarak, dan vaksinasi itu betul-betul harus kita patuhi,” ujarnya.
Kekompakan
Pemerintah juga terus mendorong percepatan vaksinasi, terutama untuk warga lanjut usia, mengingat mereka adalah salah satu kelompok yang paling rentan terhadap dampak Covid-19. ”Berangkat dari pengalaman kita terakhir menangani Delta Variant, manakala kita semua kompak, bahu-membahu, tidak perlu saling menyalahkan, karena apa yang kami putuskan, pemerintah telah mendapat masukan dari para ahli epidemiologi yang dari waktu ke waktu menjadi partner pemerintah untuk membuat keputusan penanganan Covid-19 di Tanah Air,” kata Luhut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa varian Omicron yang menjadi varian under investigation oleh WHO pada 24 November 2021 langsung ditingkatkan menjadi varian of concern 26 November 2021. ”Meloncat, melampaui level yang namanya variant of interest. Dan, Indonesia menindaklanjuti pada tanggal 28 November 2021,” katanya.
Menkes Budi menuturkan, dunia dan Indonesia sekarang sudah jauh lebih cepat dan lebih canggih mengidentifikasi varian-varian baru. Varian-varian baru inilah yang menyebabkan lonjakan. Setiap ada varian baru; Alfa, Beta, Delta selalu terjadi lonjakan. ”Jadi, faktor utama lonjakan adalah varian baru,” katanya.
Varian Omicron cepat menjadi variant of concern karena mutasinya sangat banyak dan mutasi-mutasi yang berbahaya dari varian-varian sebelumnya ada di sini. Mutasinya ada sekitar 50, dan sebanyak 30 mutasi ada di spike protein, di mahkota dari korona. Mutasi yang buruk-buruk itu dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, kelompok mutasi yang meningkatkan keparahan. Kedua, kelompok mutasi yang meningkatkan transmisi penularan. Ketiga, kelompok mutasi yang meningkatkan escape immunity atau bisa menghindari vaksin.
Menkes Budi menuturkan, khusus untuk Omicron, studi masih berjalan. ”Sampai sekarang, belum ditemukan indikasi bahwa varian Omicron ini meningkatkan keparahan. Untuk meningkatkan transmisi penularan, kemungkinan besar dia lebih cepat penularannya, sedang difinalisasi risetnya. Apakah dia bisa escape immunity atau menurunkan kemampuan antibodi dari infeksi atau vaksinasi sebelumnya, kemungkinan besar iya,” tuturnya.
Budi menuturkan bahwa pemerintah selalu mengambil kebijakan berbasis data. Kasus konfirmasi positif terjadi di sembilan negara, yakni Afrika Selatan, Botswana, Inggris, Hong Kong, Australia, Italia, Israel, Belgia, dan Republik Ceko dengan 128 kasus. ”Untuk negara-negara yang sudah terkonfirmasi ada, yang paling banyak penerbangan ke Indonesia adalah Hong Kong, Italia, Inggris, dan baru Afrika Selatan,” katanya.
Budi menuturkan, untuk negara-negara yang probable atau kemungkinan ada Omicron, penerbangan paling besar ke Indonesia adalah Belanda, Jerman, dan Denmark. Kemampuan jaringan laboratorium sudah mampu untuk melihat penyebaran di dunia, mengidentifikasi dengan cepat, dan membuat Indonesia dapat merespons kebijakan dengan cepat.
Faktor risiko
”Kita juga melihat faktor risikonya, siapa saja (negara mana saja) yang banyak penerbangannya ke Indonesia. Dan, kita lakukan ini bukan hanya untuk pelabuhan udara, tetapi juga perbatasan pelabuhan laut dan darat. (Hal ini) karena pengalaman kita di Delta justru masuknya dari laut,” kata Menkes Budi.
Pemerintah akan memastikan semua kantor karantina pelabuhan udara, laut, dan darat bekerja dengan keras. ”Kebijakan kita, semua kedatangan internasional nanti akan kita tes PCR. Kalau positif, harus akan di-genome sequence sehingga kita tahu apakah ada varian baru atau tidak. Sampai sekarang, Indonesia belum teramati adanya varian Omicron,” katanya.
Epidemiolog dari FKMUI, Iwan Ariawan, menuturkan, kebijakan yang disampaikan Menko Luhut sudah didiskusikan dengan para epidemiolog yang tersebar dari sejumlah universitas. ”Jadi betul, kita perlu hati-hati. Tadi Pak Menkes mengatakan bahwa masih banyak yang belum kita ketahui dari Omicron ini, karena masih baru. Tapi, kita perlu berhati-hati. Jadi, kita ambil tindakan supaya varian ini tidak masuk dan menyebar,” katanya.
Iwan menuturkan bahwa karena informasi mengenai varian baru ini masih berkembang, maka kebijakan tersebut akan dievaluasi dalam dua minggu ke depan. ”Jadi, dalam dua minggu ke depan nanti, kita lihat perkembangannya seperti apa dan kita bahas lagi yang terbaik tindakan pencegahan untuk Indonesia seperti apa,” ujarnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayor Jenderal (TNI) Suharyanto menuturkan, ada mekanisme khusus, antara lain, WNA dari tiga negara yang tergabung dalam TCA, yaitu Korea Selatan, China, dan Uni Emirat Arab; pemegang visa diplomatik; kunjungan setingkat menteri ke atas; dan anggota G-20 yang bukan berasal dari negara yang dilarang tak perlu karantina, tetapi tetap dilaksanakan pengawasan dan menggunakan sistem travel bubble.
”Menindaklanjuti setelah ini, maka BNPB akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang berlaku mulai besok (pukul) 00.01, 29 November 2021. SE-nya sudah ada dan mulai besok pagi akan diberlakukan,” ujar Suharyanto.