Organisasi Kesehatan Dunia menamai varian baru SARS-CoV-2 dari Afrika Selatan dengan nama Omicron dan memasukkannya ke dalam ”variant of concern”.
Oleh
Ahmad Arif
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Organisasi Kesehatan Dunia mengumumkan nama varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 sebagai Omicron dan menggolongkannya sebagai varian yang harus diwaspadai atau variant of concern. Salah satu pertimbangannya, varian ini memiliki banyak mutasi yang di antaranya bisa memicu infeksi ulang.
Keputusan ini diambil setelah panel ahli tentang evolusi SARS-CoV-2 (TAG-VE) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggelar pertemuan pada Jumat (26/11/2021) waktu Geneva. Panel ahli ini menilai, B.1.1.529 memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan.
Varian B.1.1.529 pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021. Sementara infeksi B.1.1.529 terkonfirmasi pertama kali dari spesimen yang dikumpulkan pada 9 November 2021.
Sebelumnya, situasi epidemiologis pandemi Covid-19 di Afrika Selatan ditandai oleh tiga puncak infeksi berbeda, puncak lonjakan kasus yang terakhir didominasi varian Delta. Namun, dalam beberapa minggu terakhir, infeksi telah meningkat tajam, bertepatan dengan munculnya varian B.1.1.529.
”Varian ini memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan. Bukti awal juga menunjukkan peningkatan risiko infeksi ulang dengan varian ini dibandingkan dengan VOC (variant of concern) lain,” tulis WHO dalam keterangan tertulisnya.
Uji diagnostik PCR SARS-CoV-2 saat ini terus mendeteksi varian ini. Beberapa laboratorium telah mengindikasikan bahwa dalam satu tes PCR, satu dari tiga gen target tidak terdeteksi. Oleh karena itu, tes ini dapat digunakan sebagai penanda untuk varian ini sambil menunggu konfirmasi pengurutan genom.
”Dengan menggunakan pendekatan ini, varian ini telah terdeteksi pada tingkat yang lebih cepat daripada lonjakan infeksi sebelumnya, menunjukkan bahwa varian ini mungkin memiliki keunggulan pertumbuhan,” demikian diungkapkan WHO.
Varian ini memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan. Bukti awal juga menunjukkan peningkatan risiko infeksi ulang dengan varian ini dibandingkan dengan VOC (variant of concern) lain.
Epidemiolog Indonesia di Griffith University, Dicky Budiman, dihubungi pada Sabtu (27/11/2021), mengatakan, umumnya varian baru dikategorikan dalam variant of interest atau variant under investigation. ”Tetapi, varian Omicron ini langsung jadi variant of concern, menandai memang varian ini sangat serius dan harus diwaspadai,” katanya.
Menurut Dicky, varian Omicron ini berpeluang memicu terjadinya gelombang baru Covid-19 secara global. ”Varian ini lahir dari wilayah yang surveilansnya minim, vaksin terbatas, dan protokol kesehatan lemah. Ini adalah hukum biologi yang harus jadi pelajaran bahwa pandemi ini tidak akan selesai jika ada negara yang tertinggal dalam pengendalian pandemi,” katanya.
Mutasi terbanyak
Direktur Pascasarjana Universitas Yarsi yang juga mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, mengatakan, mutasi di protein paku varian Omicron mencapai lebih dari 30 mutasi. Bahkan, ada juga yang menyatakan sampai 50 total mutasi.
”Ini adalah mutasi terbanyak virus penyebab Covid-19 selama ini dan sebagian mutasi ini adalah baru,” katanya.
Menurut Tjandra, sejauh ini mutasi yang amat banyak ini dikhawatirkan berhubungan dengan tiga hal, yaitu penyebaran yang cepat dan ini sepertinya sudah terjadi di Afrika Selatan. Kedua, kemungkinan infeksi ulang dan ketiga terkait serangan pada sistem imun.
”Karena 30 mutasi terjadi di spike protein, sementara vaksin biasanya bekerja melalui ini, memang ada kekhawatiran dampak varian baru ini pada efikasi vaksin,” ujarnya.
Menurut Tjandra, saat ini produsen vaksin sedang menelitinya, setidaknya hal ini sudah dilakukan Moderna dan AstraZeneca dan tentu akan diikuti produsen vaksin lain, termasuk produsen vaksin yang digunakan di Indonesia.
Sekalipun sudah ada bukti-bukti awal, menurut Tjandra, masih perlu beberapa minggu untuk memastikan ada tidaknya (dan seberapa besar) dampak varian baru ini pada lims hal, yakni penyebaran, beratnya penyakit, infeksi ulang, apakah tes PCR dan rapid antigen masih dapat digunakan, dan dampaknya pada vaksin.
Laporan dari sejumlah negara telah menunjukkan, selain di beberapa negara Afrika, varian ini juga sudah dilaporkan dari Belgia, Israel, dan Hong Kong, yang menunjukkan penyebarannya sudah lintas benua.
Sejumlah negara juga telah memberlakukan aturan pembatasan khusus bagi orang dari negara terjangkit. Beberapa negara yang sudah membuat aturan pengetatan dalam berbagai bentuknya adalah Inggris, Uni Eropa, Singapura, Jepang, Malaysia, Filipina, Israel, Turki, Mesir, Dubai, Saudi Arabia, Bahrain, Jordania, Amerika Serikat, dan Kanada.
Tjandra menyarankan Pemerintah Indonesia mengantisipasi penyebaran varian baru ini dengan sejumlah langkah. Langkah itu di antaranya menata ulang aturan masuk pengunjung dari negara terjangkit dengan secara rinci mengecek riwayat perjalanan. Sebab, bisa saja sekarang pengunjung datang dari negara aman, misalnya, tetapi beberapa hari sebelumnya berkunjung ke negara terjangkit. Selain itu, wajib memberlakukan karantina dengan lebih ketat.
Pemerintah juga diminta meningkatkan jumlah pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) pada sampel dari para pendatang. Tak hanya untuk pendatang, pemeriksaan WGS di dalam negeri juga harus ditingkatkan. ”Sebaiknya dapat sampai beberapa puluh ribu pemeriksaan seperti dilakukan India,” katanya.
Selain itu, surveilans berbasis pengetesan dan pelacakan juga harus ditingkatkan, terutama harus mewaspadai kluster kasus di sejumlah kabupaten/kota. ”Meningkatkan jumlah tes agar semua kabupaten dan kota melakukan tes sesuai jumlah minimal WHO, jangan hanya angka nasional,” kata Tjandra.
Hal lain yang harus dilakukan adalah meningkatkan vaksinasi agar 55 persen rakyat Indonesia yang belum mendapat vaksin segera mendapatkannya, terutama warga lanjut usia. Di sisi lain, masyarakat juga diminta tetap menjalankan protokol kesehatan dan memeriksakan diri apabila ada keluhan dan atau melakukan kontak dengan seseorang yang sakit, terutama yang datang dari negara terjangkit.