Israel Bangun 1.347 Permukiman Ilegal, Palestina Batalkan Pengakuan
Israel akan membangun 1.347 rumah di Tepi Barat dan Jerusalem Timur. Rencana ini mengancam Solusi Dua Negara sebagai opsi yang dianggap berkelanjutan.
Oleh
kris mada
·4 menit baca
JERUSALEM, SENIN — Para pemimpin Palestina tengah mempertimbangkan pembatalan pengakuan Palestina terhadap Israel. Pertimbangan itu menyusul keputusan Israel membangun 1.347 rumah di Tepi Barat dan Jerusalem Timur yang merupakan wilayah Palestina. Rencana pembangunan itu dikecam sejumlah pihak di Israel dan luar Israel.
Pejabat Organisasi Pembebasan Palestina atau Palestine Liberation Organization (PLO), Ahmad Majdalani, mengatakan, para pemimpin Palestina akan segera bertemu di Ramallah. ”Untuk mendiskusikan pemerintahan ultrakanan di Israel,” ujarnya kepada Sawt Al-Filastine, salah satu media pemerintah Palestina, Minggu (24/10/2021) malam atau Senin dini hari WIB, di Ramallah.
Pertemuan itu sedianya juga akan membahas pembatalan pengakuan PLO terhadap Israel. Pembatalan dipertimbangkan karena Pemerintah Israel terus berusaha mengubur ”Solusi Dua Negara”.
PLO mengakui Israel pada 1993. Sebagai gantinya, Israel setuju pada Solusi Dua Negara. Hingga 28 tahun sejak perjanjian itu disepakati, Solusi Dua Negara belum kunjung terwujud. Pada 2018, PLO mempertimbangkan penundaan pengakuan terhadap Israel. Penundaan dilakukan sampai Israel mengakui wilayah Palestina berdasarkan garis perbatasan 1967 dan Jerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
Pembatalan pengakuan PLO terhadap Israel bisa berdampak sangat buruk bagi perdamaian kawasan. Sebab, pembatalan itu akan membuat Solusi Dua Negara semakin sulit tercapai. Indonesia dan berbagai negara meyakini, perdamaian jangka panjang di sana hanya bisa terwujud bila Solusi Dua Negara dimanifestasikan.
Israel bolak-balik menuding Palestina tidak mau berdamai. Mantan Perdana Menteri Israel, Ehud Olmert, pernah menyebut Presiden Palestina Mahmoud Abbas menolak langkah lanjutan perdamaian. Sejak penolakan itu, upaya perdamaian Palestina-Israel praktis berhenti.
Pengganti Olmert, Benjamin Netanyahu dan Naftali Bennett, malah lebih keras lagi. Netanyahu dan Bennett bolak-balik menunjukkan keengganan berdamai dengan Palestina. Bahkan, Bennett bolak-balik menolak membahas Solusi Dua Negara.
Manuver terakhir pemerintahan Bennett adalah menetapkan enam organisasi masyarakat Palestina sebagai kelompok teroris dan mengumumkan pembangunan 1.347 rumah baru di Tepi Barat dan Jerusalem Timur. ”Memperkuat dan meperluas permukiman Yahudi di Yudea dan Samaria (nama Israel untuk Tepi Barat) penting untuk Visi Zionis,” kata Menteri Perumahan Israel yang juga kader partai ultrakanan Israel, New Hope, Zeev Elkin.
Dari rencana pembangunan 1.347 rumah baru tersebut, mayoritas berada di Ariel sebanyak 729 unit. Lainnya meliputi 346 di Beit El, 102 di Elkana, 90 di Beka Binyamin, 57 di Emanuel, 22 di Karnei Shomron, dan 1 di Beitar Illit. Israel juga tengah membangun 31 rumah di Hebron. Kota itu penting bagi umat Islam, Kristen, dan Yahudi. Sebab, Ibrahim, Ishak, dan Yakub diyakini dimakamkan di sana. Islam, Kristen, dan Yahudi disebut sebagai agama Abrahamaik karena berakar dari ajaran Nabi Ibrahim.
Lembaga swadaya masyarakat hak asasi manusia Israel, Peace Now, menuding pemerintahan Bennett berperilaku seperti pemerintahan penjajahan dengan pembangunan di Hebron, salah satu kota di Tepi Barat. ”Pemerintah harus menghentikan pembangunan di Hebron meskipun sudah ada izin,” kata mereka sebagaimana dikutip media Palestina, Wafa, dan media Israel, Jerusalem Post.
Sementara anggota parlemen Israel, Mossi Raz, marah dengan pengumuman Elkin. Pengumuman itu menunjukkan kubu ultrakanan di parlemen menunjukkan pemerintahan Bennet tidak berbeda dari Netanyahu. ”Pembangunan di luar Israel bisa membahayakan Israel,” ujar kader partai sayap kiri Israel itu kepada Jerusalem Post.
Pernyataan Raz menunjukkan bahwa, untuk sebagian orang Israel, pendudukan terhadap Tepi Barat adalah ilegal. Komunitas internasional juga berpendapat serupa. Oleh karena itu, pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat dinilai melanggar hukum internasional.
Mahkamah Agung Israel juga pernah menetapkan, pembangunan permukiman di Tepi Barat sebagai tindakan ilegal. Meski demikian, pemerintahan Netanyahu dan Bennett tetap membangunan perumahan baru di wilayah itu. Anggota koalisi pemerintahan Bennett dari Partai Buruh dan Meretz memprotes Bennett. Mereka marah karena kubu sayap kanan mengeluarkan kebijakan yang menyulitkan tanpa berkonsultasi dengan seluruh mitra koalisi.
Sementara juru bicara Kementerian Luar Negeri Jordania, Haitham Abu al-Foul, mengatakan, Amman menentang pembangunan permukiman ilegal yang baru. ”Kebijakan itu melanggar hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kebijakan permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina adalah kebijakan ilegal, melemahkan upaya menciptakan ketenangan dan peluang Solusi Dua Negara,” katanya. (AFP/REUTERS)