logo Kompas.id
InternasionalCegah Covid-19 Menyebar, Musik...
Iklan

Cegah Covid-19 Menyebar, Musik Energik Dilarang di Korsel

Olahraga di pusat kebugaran tetap boleh, tetapi tak boleh mendengar musik energik. Aturan baru di Korea Selatan ini demi menekan penyebaran Covid-19 varian Delta.

Oleh
Luki Aulia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h-uqI1rV19Sy29rQWiGrbXwiAK4=/1024x666/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F000_9EV7XC_1626256820.jpg
JUNG YEON-JE / AFP

Warga berolahraga di sasana kebugaran di Seoul, 13 Juli 2021, saat Korea Selatan mengumumkan penerapan pembatasan sosial level 4 di tengah gelombang keempat pandemi Covid-19.

Lagu-lagu dengan musik energik dan tempo cepat semacam ”Gangnam Style” mau tak mau harus dicoret dari daftar lagu di tempat-tempat kebugaran di ibu kota Seoul serta di Provinsi Incheon dan Gyeonggi, Korea Selatan. Akan tetapi, beberapa lagu pop dengan musik agak santai masih diperbolehkan. Ini aturan baru yang ditetapkan Pemerintah Korsel untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 varian Delta. Intinya, warga Seoul tetap boleh berolahraga sendiri atau berkelompok di dalam ruang, tetapi tidak boleh banyak berkeringat dan bernapas terlalu cepat.

Baca juga: Sydney Kembali Perpanjang Pembatasan Selama Dua Pekan

Editor:
Fransisca Romana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000