PBB Gulirkan Penyelidikan atas Dugaan Tindak Kejahatan dalam Perang Gaza
Indonesia termasuk salah satu dari 24 negara anggota Dewan HAM PBB yang mendukung penyelidikan kejahatan perang dalam Perang Gaza, 10-21 Mei lalu. Terkait itu, Dewan HAM PBB membentuk komisi independen internasional.
GENEVA, KAMIS — Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Dewan HAM PBB menggulirkan penyelidikan internasional atas dugaan adanya kejahatan perang di teritorial Palestina dan Israel dalam 11 hari Perang Gaza. Indonesia termasuk 24 dari 47 negara anggota Dewan HAM yang mendukung penyelidikan itu.
Dalam sidang darurat Dewan HAM PBB yang digelar secara daring dan luring di Geneva, Swiss, Kamis (27/5/2021), sembilan negara menolak resolusi, sedangkan 14 negara lainnya memilih abstain. Israel menentang resolusi itu, sedangkan kelompok Hamas menyambut gembira langkah PBB itu.
Berdasarkan resolusi yang diadopsi, untuk melaksanakan penyelidikan internasional itu, Dewan HAM PBB segera membentuk komisi independen internasional untuk penyelidikan kasus tersebut. Komisi tersebut akan ditunjuk oleh Presiden Dewan HAM PBB, yang saat ini dijabat oleh Nazhat Shameem Khan, Wakil Tetap Fiji untuk Kantor PBB di Geneva.
Baca juga: Selidiki Kekerasan dan Akar Konflik Israel-Palestina
Penyelidikan independen itu akan memiliki mandat luas untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran, tidak hanya di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki Israel, tetapi juga di wilayah Israel selama Perang Gaza yang berhenti melalui gencatan senjata pada 21 Mei 2021. Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet dalam pidato pembukaan sidang mengatakan, pihaknya telah memverifikasi kematian 270 warga Palestina—termasuk 68 anak-anak—di Gaza, Tepi Barat, dan Jerusalem Timur. Sebagian besar menjadi korban di Gaza.
Bachelet juga menyebutkan, roket-roket Hamas juga menewaskan 10 warga Israel. Otoritas Israel mengatakan, dalam pertempuran itu sebanyak 13 orang tewas di Israel.
Merujuk pada pernyataan resmi Dewan HAM PBB, tugas komisi penyelidikan itu akan mencakup sejumlah hal, antara lain, menetapkan fakta dan keadaan yang mungkin merupakan sebuah pelanggaran HAM, fakta dan keadaan dari kejahatan yang dilakukan; serta mengumpulkan, menyusun, dan menganalisis bukti pelanggaran dan pelanggaran serta kejahatan yang dilakukan.
Komisi itu akan ”menginvestigasi di Teritorial Pendudukan Palestina, termasuk Jerusalem Timur, dan di Israel atas semua dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional serta seluruh dugaan pelanggaran hukum HAM internasional yang terjadi menjelang dan sejak 13 April 2021, dan (menginvestigasi) akar-akat penyebab ketegangan, instabilitas, dan gambaran konflik, termasuk diskriminasi sistematis dan represi berdasarkan identitas nasional, etnis, ras, atau keagamaan”, demikian pernyataan Dewan HAM PBB.
Baca juga: Jalan Damai di Tanah Suci
Komisi itu juga akan menetapkan tanggung jawab, sekaligus jika memungkinkan, untuk meminta pertanggungjawaban pelaku; membuat rekomendasi, termasuk tentang langkah-langkah akuntabilitas yang dapat diambil atas sebuah tindakan kejahatan perang.
Dalam resolusi ini, Dewan HAM PBB juga mendesak semua negara untuk tidak mengirimkan senjata ke Israel dan Palestina. Ditegaskan adanya risiko yang jelas bahwa senjata dapat digunakan untuk melakukan atau memfasilitasi kejahatan berat, pelanggaran, atau penyalahgunaan hukum HAM internasional atau pelanggaran serius hukum kemanusiaan internasional. Implementasi atas resolusi itu akan dilaporkan kepada Dewan HAM PBB pada September 2021 mendatang.
Baca juga: Hentikan Pasokan Senjata ke Israel-Palestina
Resolusi tersebut didukung secara bulat oleh 24 negara, termasuk Indonesia. Sejumlah negara yang mendukung resolusi adalah Argentina, Armenia, Bahrain, Bangladesh, Bolivia, Burkina Faso, China, Pantai Gading, Kuba, Eritrea, Gabon, Indonesia, Libya, Mauritania, Meksiko, Namibia, Pakistan, Filipina, Rusia, Senegal, Somalia, Sudan, Uzbekistan, dan Venezuela.
Resolusi Dewan HAM PBB didukung secara bulat oleh 24 negara, termasuk Indonesia.
Adapun sembilan negara yang menentang resolusi itu ialah Austria, Bulgaria, Kamerun, Ceko, Jerman, Malawi, Kepulauan Marshall Islands, Inggris, dan Uruguay. Adapun 14 negara yang abstain adalah Bahamas, Brasil, Denmark, Fiji, Perancis, India, Italia, Jepang, Nepal, Belanda, Polandia, Korea Selatan, Togo, dan Ukraina.
Resolusi tersebut diajukan blok Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk Indonesia, yang diwakili Pakistan dan delegasi Palestina untuk PBB.
Dugaan kejahatan perang
Michelle Bachelet, Komisioner Tinggi PBB untuk Urusan HAM, dalam pidatonya mengatakan bahwa serangan mematikan Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang. Di sisi lain, kelompok Hamas dinyatakannya telah melanggar hukum kemanusiaan internasional dengan menembakkan roket-roket tanpa pandang sasaran ke wilayah Israel.
Israel bersama sekutunya, Amerika Serikat (AS), menolak resolusi yang diadopsi itu. Pemerintah Israel menyatakan tidak akan bekerja sama dengan tim penyelidikan independen itu.
”Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel oleh Dewan HAM PBB secara terang-terangan,” kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan. Ia juga menuduh forum itu telah menutupi ”organisasi teroris pelaku genosida”, merujuk pada kelompok Hamas.
Perwakilan AS mengatakan sangat menyesalkan keputusan di forum tersebut. AS bertindak sebagai pengamat dalam forum itu dan tidak memiliki hak suara. ”Tindakan hari ini malah mengancam akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat,” kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh misi AS untuk PBB di Geneva.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pasukan Israel hanya bertindak ”sesuai dengan hukum internasional, dalam membela warga Israel dari tembakan roket Hamas yang tidak pandang bulu”. Adapun di kubu kelompok Hamas, seorang juru bicaranya menyebutkan tindakan kelompok itu sebagai ”perlawanan yang sah”. Ia pun menyerukan ”langkah segera untuk menghukum” Israel.
Sehari sebelumnya, Rabu, Pemerintah Irlandia mendukung gerakan mengecam keras ”aneksasi de facto” oleh Israel atas tanah Palestina. Istilah sekeras itu, seperti dicatat oleh laman Guardian, merupakan yang pertama kali digunakan oleh pemerintah di Uni Eropa (UE) dalam relasinya dengan Israel. Sikap tersebut telah disetujui dalam sidang Majelis Rendah Parlemen Irlandia, Dail, Rabu.
Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney menyatakan, langkah itu menggambarkan keprihatinan Irlandia bahwa tindakan-tindakan Israel mengganggu upaya mewujudkan solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel. ”Watak strategis Israel mengenai perluasan permukiman (Yahudi) dan niat di balik itu membuat kami sampai pada kesimpulan bahwa kita harus jujur terhadap apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” kata Coveney.
Penggalangan dana
Dari New York dilaporkan, PBB meluncurkan program penggalangan bantuan dana darurat senilai 95 juta dollar AS untuk Gaza selama tiga bulan ke depan. Bantuan dana itu untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan segera dan perbaikan fasilitas-fasilitas utama. Termasuk di dalamnya adalah rekonstruksi rumah sakit, sekolah, fasilitas air dan limbah, serta infrastruktur lain yang hancur atau rusak selama Perang Gaza.
Baca juga: Selidiki Kekerasan dan Akar Konflik Israel-Palestina
Lynn Hastings, koordinator kemanusiaan PBB di Gaza, mendesak para donor untuk berkontribusi. Ia mengatakan, konflik Israel-Palestina mengakibatkan 800.000 orang tidak dapat mengakses sumber air bersih secara regular. Sebanyak 58 fasilitas pendidikan rusak, termasuk 285 bangunan dengan lebih dari 1.000 perumahan dan unit komersial, hancur. Enam rumah sakit dan 11 pusat perawatan kesehatan juga rusak, dan durasi listrik padam menjadi 4-6 jam sehari.
”Saya menyerukan bantuan kemanusiaan sekarang untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak,” kata Hastings.
Hastings juga menyatakan, dana juga dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak atas makanan, perawatan kesehatan, obat-obatan, dan persediaan medis lainnya. Dikatakan bahwa sebagian besar dana akan masuk ke Gaza, tetapi sebagian akan disalurkan ke Tepi Barat dan Jerusalem timur.
”Kami membutuhkan kebutuhan penyelamatan hidup segera yang beralih ke rekonstruksi dan pemulihan, dan idealnya dengan suasana politik yang siap,” katanya. (AP/AFP/REUTERS)