Indonesia, Malaysia, dan Brunei Bersama-sama Kecam Kekerasan Israel
Aksi dan eskalasi kekerasan yang dilakukan Israel di Palestina semakin menjadi-jadi. Presiden Jokowi bersama PM Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin dan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mengutuk aksi kekerasan tersebut.
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin dan Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah mengeluarkan pernyataan bersama terkait eskalasi kekerasan yang dilakukan Israel di Palestina. Ketiga pemimpin mengutuk keras pelanggaran dan agresi terang-terangan berulang Israel yang menyasar warga sipil di wilayah Palestina yang didudukinya - khususnya di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza. Ulah Israel sebelumnya telah membunuh, melukai, dan menyebabkan penderitaan bagi banyak warga, termasuk wanita dan anak-anak.
“Kami juga sangat prihatin dengan perluasan pemukiman ilegal dan penghancuran serta penyitaan bangunan milik Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur,” kata ketiga pemimpin itu dalam pernyataan bersamanya yang dirilis pada Minggu (16/5/2021) melalui media sosial Presiden Jokowi.
Ketiga pemimpin mengutuk pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan, dan hak asasi manusia yang dilakukan Israel melalui kebijakan yang tidak manusiawi, kolonial, dan apartheid terhadap Palestina di wilayah yang diduduki. Oleh karena itu, mereka menyerukan desakan kolektif dan bertanggung jawab serta tindakan untuk memastikan akuntabilitas yang diperlukan untuk pelanggaran tersebut.
Presiden Jokowi, PM Muhyiddin Yassin, dan Sultan Hassanal Bolkiah juga menyerukan semua pihak secara maksimal mengekang serangan terhadap warga sipil, untuk mengambil langkah-langkah dalam meredakan situasi dan menegakkan hukum serta ketertiban internasional.
“Kami mendesak kedua belah pihak untuk menerima kehadiran internasional sementara di Kota Al Quds, untuk memantau penghentian permusuhan di wilayah pendudukan Palestina,” ujar ketiga pemimpin menambahkan.
“Kami mendesak kedua belah pihak untuk menerima kehadiran internasional sementara di Kota Al Quds, untuk memantau penghentian permusuhan di wilayah pendudukan Palestina” (Pernyataan Presiden Jokowi, PM Muhyiddin Yassin dan Sultan Bolkiah)
Ketiganya juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak segera dan mengambil semua tindakan yang mungkin untuk menjamin keselamatan dan perlindungan warga sipil Palestina di seluruh wilayah yang diduduki Israel. Hal ini mengingat komunitas internasional dan khususnya Dewan Keamanan PBB memiliki tanggung jawab khusus untuk menyerukan penghentian semua kekerasan dan memenuhi kewajibannya untuk menegakkan perdamaian internasional.
Lebih jauh, ketiga pemimpin itu juga meminta Majelis Umum PBB mengadakan sesi darurat untuk membahas perkembangan yang mengkhawatirkan dan merumuskan resolusi perdamaian dengan tujuan mengakhiri kekejaman yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.
“Kami mengimbau masyarakat internasional untuk tetap teguh dalam komitmen menjaga “solusi dua negara” menuju negara Palestina merdeka berdasarkan garis batas pra-1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya,” kata ketiga pemimpin.
Presiden Jokowi, PM Muhyiddin, dan Sultan Bolkiah juga menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kepada rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, dan mendirikan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
“Kami siap mendukung upaya internasional yang bertujuan mencapai perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, berdasarkan resolusi PBB dan hukum internasional yang relevan, termasuk hukum kemanusiaan,” ujar ketiga pemimpin dalam pernyataan bersamanya.
Tindakan PBB untuk kurangi eskalasi kekesaran
Senada dengan itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya mengecam keras tindakan kekerasan aparat keamanan Israel terhadap warga sipil Palestina dalam sejumlah bentrokan yang terjadi di perbatasan Palestina dengan Israel. Bentrokan terjadi usai keputusan pengadilan Israel memerintahkan pengusiran paksa enam keluarga Palestina dari tempat tinggal mereka di kawasan Syekh Jarrah, Yerusalem Timur.
“Dunia harus mengutuk kekerasan aparat keamanan Israel terhadap penduduk sipil Palestina. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat, hingga 14 Mei 2021, tercatat 119 orang Palestina tewas, 31 di antaranya adalah anak-anak dan 19 perempuan, akibat hujan roket yang terjadi di Jalur Gaza, perbatasan Palestina dengan Israel. Tidak hanya meluluhlantakkan gedung, rumah, dan berbagai fasilitas publik Palestina, serangan roket Israel bahkan menghancurkan gedung tempat jurnalis Associated Press bekerja,” kata Bambang Soesatyo di Bali, Minggu (16/5).
“Sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020, sekaligus sahabat baik bangsa Palestina sejak puluhan tahun silam, Indonesia memiliki kepentingan untuk menjaga kedaulatan dan kedamaian di Tanah Palestina. (Bambang Soesatyo, Ketua MPR)
Bambang menuturkan PBB harus segera bertindak agar eskalasi pertempuran yang terjadi sejak 10 Mei 2021 tidak berkembang menjadi perang terbuka yang bisa mengganggu stabilitas dunia. Hal ini mengingat saat ini dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19 yang menuntut solidaritas global.
PBB harus segera bertindak agar tindakan kekerasan Israel terhadap warga sipil Palestina tidak berlanjut. Israel juga harus menghentikan pembangunan permukiman baru Yahudi di Yerusalem Timur, yang memang ilegal menurut hukum internasional. “Baik militer Israel dan Hamas (Palestina) harus menahan diri untuk segera menghentikan serangan udara agar tidak menambah korban jiwa lebih besar lagi,” kata Bambang.
Bambang menilai rencana Israel menggusur permukiman warga Palestina di Sheikh Jarrah sebagai upaya pengambilalihan paksa tanah Palestina yang melanggar hukum internasional. Sebab, batas geografis Israel dan Palestina sudah ditetapkan pada 1967. Kedua belah pihak wajib menaatinya.
“Sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020, sekaligus sahabat baik bangsa Palestina sejak puluhan tahun silam, Indonesia memiliki kepentingan untuk menjaga kedaulatan dan kedamaian di Tanah Palestina. PBB harus membuktikan diri sebagai penjaga perdamaian dunia dengan segera menghentikan ketegangan tersebut, sekaligus memberi sanksi kepada Israel. Jangan sampai ada kesan PBB membiarkan kekerasan yang terjadi di Palestina,” kata Bambang.