logo Kompas.id
InternasionalHukuman Baru untuk Aktivis...
Iklan

Hukuman Baru untuk Aktivis Hong Kong, Joshua Wong

Vonis hukuman dalam kasus serupa juga dijatuhkan kepada sejumlah aktivis Hong Kong lain, yakni terhadap Lester Shum (27), Tiffany Yuen (27), dan Janelle Leung (26).

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lvK5xJHOPE0-wiCrIPUL9BMIlik=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F000_1JV3PD_1567150769.jpg
AFP/VIVEK PRAKASH

Dalam foto yang diambil pada 7 Juli 2019, aktivis pro-demokrasi Joshua Wong berhadapan dengan polisi setelah mengikuti unjuk rasa menuju terminal kereta di Kowloon Barat untuk menentang RUU ekstradisi yang diusulkan di Hong Kong. Aktivis demokrasi terkemuka Joshua Wong ditangkap pada 30 Agustus 2019, kata Demosisto, organisasi yang menaunginya. Penangkapan terjadi sehari menjelang unjuk rasa yang direncanakan berlangsung meskipun telah dilarang oleh polisi.

HONG KONG, KAMIS — Pengadilan Hong Kong pada Kamis (6/5/2021) menjatuhkan hukuman tambahan 10 bulan kurungan bagi Joshua Wong (24 tahun). Tokoh muda simbol pergerakan warga Hong Kong melawan otoritas itu didakwa bersalah ambil bagian dalam peringatan tragedi Lapangan Tiananmen tahun lalu.

Hakim Stanley Chan menjatuhkan hukuman baru pada Wong dan akan diterapkan setelah hukuman pertama atas Wong selesai dijalani. Wong sudah menjalani hukuman penjara 13,5 bulan karena mengambil bagian dalam protes selama kerusuhan massa tahun 2019. ”Hukuman itu harus mencegah orang atas upaya pelanggaran dan pelanggaran berikutnya di masa depan,” kata Chan.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000