logo Kompas.id
InternasionalHanya Gara-gara Komentar...
Iklan

Hanya Gara-gara Komentar Pembaca, Portal Malaysiakini Didenda Rp 1,7 Miliar

Pengadilan TInggi Malaysia mendenda redaksi laman media Malaysiakini 500.000 ringgit karena menayangkan komentar pembaca yang dinilai merugikan pengadilan. Indikasi kebebasan berpendapat makin menyempit di Malaysia.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EzXm9wPIgzUPhlKdfwvxeGb1vto=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FMALAYSIA-MEDIA-COURT_94632545_1613732227.jpg
AFP/MOHD RASFAN

Pemimpin Redaksi Malaysiakini Steven Gan berpose di luar gedung Pengadilan Federal sebelum pembacaan keputusan majelis hakim di Putrajaya, Malaysia, Jumat (19/2/2021).

KUALA LUMPUR, JUMAT — Pengadilan Tinggi Malaysia, Jumat (19/2/2021), memutuskan portal media daring, Malaysiakini, bersalah karena menayangkan kritik pembaca terhadap lembaga peradilan negara jiran itu. Kritik lima pembaca yang ditayangkan oleh redaksi Malaysiakini dinilai merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Dari majelis hakim yang beranggotakan tujuh orang, sebanyak enam hakim memutuskan bahwa redaksi Malaysiakini bertanggung jawab atas komentar pihak ketiga yang ditayangkan pada laman media tersebut. Hanya satu hakim anggota majelis menyatakan pendapat yang berbeda. Majelis hakim mendenda redaksi Malaysiakini sebesar 500.000 ringgit atau sekitar Rp 1,737 miliar.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000