logo Kompas.id
InternasionalAS Jatuhkan Sanksi kepada...
Iklan

AS Jatuhkan Sanksi kepada Jenderal Min Aung Hlaing dan 9 Pejabat Myanmar

Satu dari sepuluh pejabat yang masuk dalam daftar sanksi AS itu adalah Panglima Tertinggi Militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing. Ia sosok paling berkuasa saat ini atas legislatif, yudikatif, dan eksekutif di Myanmar.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3bptNBZwyj7ezVy8mDFd9JSDC3A=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FMyanmar_94449406_1613104088.jpg
AP PHOTO

Para pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel antikudeta militer dan mengangkat salam tiga jari, simbol perlawanan mereka, di dekat poster Panglima Tertinggi Militer Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing dalam demonstrasi di Mandalay, Myanmar, Rabu (10/2/2021).

WASHINGTON, JUMAT — Departemen Keuangan Amerika Serikat, Kamis (11/2/2021) waktu setempat atau Jumat dini hari WIB, menjatuhkan sanksi kepada junta militer Myanmar berupa pemblokiran aset dan transaksi apa pun terhadap 10 pejabat militer Myanmar dan perusahaan yang dikendalikan militer negara itu. Nilai aset dan transaksi yang diblokir Pemerintah AS itu diperkirakan 1 miliar dollar AS.

Sepuluh pejabat itu dianggap paling bertanggung jawab dalam aksi kudeta militer tidak berdarah atas pemerintahan sipil Myanmar pada 1 Februari lalu. Satu dari 10 pejabat yang masuk dalam daftar penerapan sanksi itu adalah Panglima Tertinggi Militer Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000