logo Kompas.id
InternasionalInggris Menerima Eksodus Warga...
Iklan

Inggris Menerima Eksodus Warga Hong Kong

Skema imigrasi baru Inggris itu merupakan respons atas keputusan China yang memberlakukan UU Keamanan China di Hong Kong pada tahun lalu. UU itu membuat warga tertekan.

Oleh
Luki Aulia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s6HPJ3Z3O5SX4RUQuA1YMFLE7Ww=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FHONG-KONG-CHINA-BRITAIN-POLITICS_94232324_1611924441.jpg
Kompas

Paspor warga Inggris di luar negeri (British National Overseas/BNO) tidak akan diakui lagi sebagai dokumen perjalanan sah oleh Pemerintah China.

LONDON, MINGGU — Skema visa baru Inggris memungkinkan jutaan warga Hong Kong pemegang paspor Inggris di luar negeri (British National Overseas/BNO) menjadi warga negara Inggris. BNO tersedia bagi sekitar 70 persen dari penduduk Hong Kong yang berjumlah total 7,5 juta jiwa.

Kebijakan baru Inggris itu mulai berlaku pada Minggu (31/1/2021). Kebijakan itu diambil setelah Beijing dan otoritas China di Hong Kong mengatakan bahwa mereka tidak lagi mengakui BNO sebagai dokumen perjalanan yang sah.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000