logo Kompas.id
InternasionalSkenario Trump Perkuat MA...
Iklan

Skenario Trump Perkuat MA dengan Hakim Republikan Gagal Total

Tiga hakim Republikan yang ditunjuk Presiden AS Donald Trump, yakni Amy Coney Barrett, Neil Gorsuch, dan Brett Kavanaugh, ikut menandatangani perintah pengadilan yang membatalkan gugatan dari Texas atas hasil pemilu.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qN5SGPwWyQNJ88XOItDccbLiWQo=/1024x657/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FFILES-US-VOTE-TEXAS-SUPREME-COURT-REPUBLICAN_93468832_1607816027.jpg
AFP/SAUL LOEB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump tiba pada Pertemuan Operation Warp Speed Vaccine di Gedung Kantor Eksekutif Eisenhower di dekat Gedung Putih, Washington DC, AS, 8 Desember 2020.

WASHINGTON, MINGGU — Mahkamah Agung Amerika Serikat, Jumat (11/12/2020) waktu setempat, menolak gugatan Jaksa Agung Texas Ken Paxton untuk menganulir pemilihan di empat negara bagian yang dimenangi presiden terpilih, Joe Biden. Penolakan itu menjadi indikasi kuat bahwa Trump sudah tidak lagi memiliki peluang untuk membalikkan hasil pemilu.

Keputusan tersebut memungkinkan Dewan Elektoral melanjutkan pertemuan pada Senin (13/12/2020). Kemenangan secara resmi Biden terhadap Trump pun berada di depan mata. Biden yang dicalonkan Partai Demokrat telah mengumpulkan 306 suara Dewan Elektoral dibandingkan dengan 232 suara yang diperoleh Trump.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000