logo Kompas.id
InternasionalPanggil Xi Jinping ”Badut”,...
Iklan

Panggil Xi Jinping ”Badut”, Taipan China Dipenjara 18 Tahun

Selain divonis 18 tahun penjara, mantan direktur perusahaan perumahan milik negara itu juga didenda sebesar 619.003 dollar AS.

Oleh
Luki Aulia
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HBSQo6IMNsgoGwxL25uT0Ebzib0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FCHINA-PARLIAMENT_89385806_1590139313.jpg
REUTERS/CARLOS GARCIA RAWLINS

Presiden China Xi Jinping dan para pejabat Partai Komunis China menghadiri pembukaan Kongres Rakyat Nasional, 22 Mei 2020.

BEIJING, SELASA — Ren Zhiqiang, taipan China yang pernah menyebut Presiden China Xi Jinping ”badut” dan mengkritik penanganan Xi terhadap pandemi Covid-19 dipenjara selama 18 tahun dengan tuduhan korupsi, penyusupan, dan penggelapan dana publik.

Selain hukuman penjara, mantan direktur perusahaan perumahan milik negara, Huayuan, itu juga didenda sebesar 619.003 dollar AS.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000