Komisi I DPR RI Kecam Aneksasi Israel di Tepi Barat
Komisi I DPR RI mengecam rencana aneksasi Israel terhadap pendudukan di Tepi Barat yang akan dimulai 1 Juli 2020. Hal ini menjadi bentuk penjajahan yang merusak upaya perdamaian antara Israel dan Palestina.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI mengecam rencana penguasaan atau aneksasi Israel terhadap 30 wilayah permukiman Yahudi dan Lembah Jordania di Tepi Barat yang akan dimulai pada 1 Juli 2020. Tindakan itu dipandang sebagai upaya kolonialisasi terhadap Palestina, yang memiliki hak sebagai bangsa untuk merdeka dan berdaulat.
Dalam keterangan pers Komisi I DPR RI yang disampaikan, Selasa (30/6/020), di Jakarta, Komisi I mengecam tindakan Israel tersebut. Tindakan itu dipandang hanya akan memperburuk upaya perdamaian yang tengah dirintis antara Israel dan Palestina.
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, tindakan Israel itu dipandang sebagai perwujudan dari cita-cita penjajahan atau kolonialisme yang dilancarkan oleh Israel terhadap Palestina. Upaya mendapatkan legalitas atas wilayah Tepi Barat dengan cara aneksasi bertentangan dengan prinsip-prinsip kemerdekaan yang menjadi hak setiap bangsa.
”Komisi I DPR mengambil sikap tegas dengan menentang upaya aneksasi Tepi Barat. Tindakan itu menambah panjang daftar pelanggaran HAM terhadap warga Palestina, terutama perempuan dan anak-anak,” kata Kharis.
Komisi I DPR RI mengambil sikap tegas dengan menentang upaya aneksasi Tepi Barat. Tindakan itu menambah panjang daftar pelanggaran HAM terhadap warga Palestina, terutama perempuan dan anak-anak.
Tindakan Israel itu juga dinilai bertentangan dengan hukum, prinsip, dan kesepakatan internasional soal resolusi Dewan Keamanan PBB terkait konflik Palestina dan Israel. ”Komisi I DPR secara konsisten memberikan dukungan kepada rakyat dan bangsa Palestina untuk meraih kemerdekaan dan kedaulatan mereka. Oleh karena itu, kami meminta Kementerian Luar Negeri mengutamakan diplomasi bersama masyarakat dunia terhadap upaya perampasan wilayah Tepi Barat dan mendukung kemerdekaan Palestina, serta hak untuk kembali ke tanah mereka,” kata Kharis.
Kecaman juga disampaikan oleh Wahid Foundation. Direktur Wahid Foundation Yenny Zannuba Wahid dalam keterangannya, Selasa, mengatakan, langkah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang telah mengumumkan rencana pencaplokan atau aneksasi terhadap 30 wilayah permukiman Yahudi dan Lembah Jordania di Tepi Barat itu tidak bisa dilepaskan dari agenda yang didorong Amerika Serikat. Hal ini diklaim sebagai langkah perdamaian Israel-Palestina yang diumumkan Presiden Donald Trump pada 28 Januari 2020.
”Rencana kebijakan Perdana Menteri Netanyahu mencaplok wilayah Tepi Barat itu contoh ketidakadilan yang nyata bukan hanya bagi Palestina, tetapi juga bagi dunia. Keadilan bukan hanya penting, melainkan juga fundamental. Inilah makna dari perkataan perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi,” ujarnya menyitir pernyataan dari KH Abdurrahman Wahid.
Pencaplokan wilayah Tepi Barat itu, kata Yenny, akan berakibat langsung pada putusnya akses sumber air dan memburuknya kondisi kemanusiaaan bangsa Palestina. Lebih jauh, pencaplokan itu bakal meruntuhkan solusi dua negara yang menjadi basis proses cipta damai Palestina-Israel.
”Ingat, rencana ilegal Israel itu juga berpotensi makin meningkatkan sentimen radikal-ekstremis dan bara konflik di kawasan,” ujarnya.
Menurut Wahid Foundation, Pemerintah AS harus ikut menghentikan langkah pencaplokan tersebut sebagai komitmen agenda perdamaian Israel-Palestina. Di sisi lain, dunia internasional harus bersungguh-sungguh melakukan langkah nyata menghentikan rencana aneksasi tersebut.
Rencana ilegal Israel itu juga berpotensi makin meningkatkan sentimen radikal-ekstremis dan bara konflik di kawasan.
”Kami mengajak masyarakat Indonesia mendukung penuh Pemerintah Republik Indonesia, yang saat ini menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melakukan langkah-langkah tegas menolak dan mencegah terjadinya aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina,” katanya.