logo Kompas.id
InternasionalMahkamah Agung AS Tolak Upaya ...
Iklan

Mahkamah Agung AS Tolak Upaya Trump Akhiri Program Perlindungan Imigran

DACA dibuat di masa pemerintahan Barack Obama. Keputusan itu memungkinkan penundaan deportasi bagi imigran ilegal yang masih di bawah umur.

Oleh
kris mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d6UTIpADBgujZ-AZixRF5UZpWJA=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FSupreme-Court-Immigration_89939931_1592555260.jpg
AP PHOTO/MANUEL BALCE CENETA

Ivania Castillo dari Prince William County memegang spanduk dukungan untuk Miriam dari California saat ia bergabung dengan penerima program perlindungan imigran muda (DACA) di  depan Mahkamah Agung Amerika Serikat. Foto diambil pada Kamis (18/6/2020).

WASHINGTON, JUMAT — Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak upaya  Presiden Donald Trump untuk mengakhiri kebijakan perlindungan bagi imigran di bawah umur. Keputusan itu memicu kemarahan Trump dan pendukungnya kepada Mahkamah Agung.

Dari sembilan hakim agung, lima mendukung pembatalan keputusan Trump untuk mencabut program perlindungan imigran muda (DACA) itu. Ketua MA AS, John Roberts, termasuk yang mendukung keputusan itu.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000