logo Kompas.id
InternasionalJepang Siap Rombak Aturan...
Iklan

Jepang Siap Rombak Aturan Bansos Hadapi Covid-19

Perubahan ini mengikuti seruan yang meningkat dari kalangan pemerintah dan anggota parlemen kubu oposisi Jepang. Mereka mendesak agar PM Abe mengambil langkah-langkah lebih berani menghadapi pandemi Covid-19.

Oleh
BENNY D KOESTANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/epCbfjU_A7x86DiFdxQx9T8sdo8=/1024x753/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FVirus-Outbreak-Japan_88771336_1587054065.jpg
KYODO NEWS VIA AP

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, Kamis (16/4/2020), berbicara dalam pertemuan gugus tugas penanggulangan Covid-19 di kediaman resminya di Tokyo, Jepang.

TOKYO, KAMIS — Pemerintah Jepang berencana mengubah rancangan anggaran sekaligus aturan pemberian bantuan sosial menghadapi pandemi Covid-19. Perubahan itu diharapkan menangkal tekanan lebih kencang terhadap negara dengan perekonomian terbesar ketiga di dunia itu selama pemberlakuan keadaan darurat melawan wabah penyakit itu.

Rencana anggaran tambahan yang disiapkan Pemerintah Jepang mencakup bantuan langsung tunai senilai 300.000 yen (2.784 dollar AS) yang akan ditujukan bagi setiap rumah tangga yang pendapatannya terdisrupsi wabah Covid-19. Namun, lalu disebutkan bahwa Perdana Menteri Shinzo Abe mengusulkan perubahan rencana. Abe berencana memberikan bantuan langsung tunai senilai 100.000 yen bagi setiap warga yang terdampak Covid-19.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000