Di tengah deraan pandemi Covid-19, negara-negara di dunia tetap berupaya menjalin kerja sama dan kemitraan. Indonesia mendukung upaya itu, sekaligus menjadi bagian dari usaha perlindungan WNI.
Oleh
Kris Mada dan B Josie Susilo Hardianto
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Meskipun energi banyak negara saat ini tertuju pada upaya-upaya nasional membendung penyebaran Covid-19, semangat untuk membangun kerja sama tetap terpelihara. Dalam jumpa pers yang digelar lewat telekonferensi, Kamis (9/4/2020), di Jakarta, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengungkapkan, pemerintah dan banyak pemangku kepentingan di dunia terus menjalin relasi dan saling membantu.
”Walaupun semua sedang disibukkan dengan upaya menangani Covid-19 di negara masing-masing, saya gembira bahwa spirit kerja sama, berusaha, terus dikobarkan. Spirit inilah yang akan membantu kita untuk menangani Covid-19,” kata Retno.
Asosiasi regional, seperti ASEAN, pun, menurut Retno, memberikan perhatian serius pada upaya itu. Salah satunya melalui Dewan Koordinasi ASEAN, Sekjen ASEAN melaporkan bahwa menteri kesehatan negara-negara ASEAN dan ASEAN+3 telah membahas upaya penanganan pandemi.
Dalam pertemuan sebelumnya yang digelar secara daring pada Selasa (7/4/2020) lalu. Para menteri bidang ekonomi pun telah saling bertukar pikiran tentang langkah yang diambil masing-masing negara. Menurut Retno, upaya itu menunjukkan bahwa mesin ASEAN tetap bekerja.
Dalam kesempatan itu, Indonesia menggarisbawahi pentingnya protokol kesehatan lintas negara demi menjamin kesehatan publik. Di sisi lain, menurut Retno, Kementerian Luar Negeri juga menekankan pentingnya komitmen untuk memastikan kelancaran arus barang, khususnya makanan, obat-obatan, dan peralatan medis. Ia berharap, arus material itu tidak ada hambatan.
Melalui beragam kerja sama bilateral dan multilateral, Menlu menegaskan pentingnya kemitraan dan sinergi untuk menjamin keamanan lalu lintas manusia antar-negara. Retno menekankan perlunya disepakati protokol bersama terkait lalu lintas manusia, khususnya kepulangan penduduk ke negara asal mereka.
Perlindungan WNI
Selain isu ekonomi dan kesehatan, dalam jumpa per situ, Retno juga menyoroti isu perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri. Retno mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan mitranya di Singapura dan Malaysia untuk penanganan WNI, terutama pekerja migran.
Pemerintah Malaysia, menurut Retno, mendukung upaya itu dengan membantu distribusi kebutuhan pokok WNI di negara itu yang terdampak kebijakan pembatasan. Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga terus memantau kepulangan WNI dari Malaysia yang saat ini—setiap hari—tercatat ada sebanyak 500-700 orang kembali ke Tanah Air. Mereka berangkat dari empat pelabuhan di Malaysia, yaitu Pasir Gudang, Putri Harbour, Stulang Laut, dan Kukup, menuju Batam dan Tanjung Balai Karimun.
Tim dari KJRI Johor Baru setiap hari memantau kepulangan mereka untuk memastikan keamanan dan mereka terlayani dengan baik. Sejak 18 Maret hingga 8 April, tercatat 40.429 WNI telah kembali melalui empat pelabuhan di Malaysia itu.
Sementara itu, sebanyak 6.572 WNI dikabarkan pulang melalui jalur darat via Entikong, Badau, dan Aruk di Kalimantan. Kemlu telah mendata 17.769 WNI yang menjadi awak 122 kapal pesiar. Sebagian dari mereka tetap bekerja karena kapal harus tetap dijaga dengan jumlah awak minimum. Sebagian lagi sudah pulang ke Indonesia.
Sebagian yang pulang melalui Bali. Sebab, mayoritas WNI yang menjadi ABK berasal dari Bali. Untuk ABK yang berasal dari luar Bali sudah ada komunikasi dengan pemerintah daerah untuk mengurus pemulangan.
Terkait WNI di India, dikabarkan sedikitnya 44 warga Indonesia tengah menjalani proses hukum di negara itu. Mereka diduga melanggar perintah isolasi di tengah wabah Covid-19. ”Mereka hadir dalam kegiatan perkumpulan massa di tengah larangan (keluar rumah),” kata Direktur Perlindungan WNI pada Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, yang turut mendampingi Menlu Retno dalam konferensi pers di Jakarta.
Sejak Maret 2020, India menerapkan isolasi nasional untuk mengendalikan penularan Covid-19. Banyak pelanggaran terjadi sejak perintah diberlakukan. Sejumlah WNI yang mengikuti kegiatan keagamaan di India mendapat sanksi. Sebagian diproses hukum. Sebagian lagi dimasukkan daftar hitam sehingga tidak bisa masuk India lagi di masa mendatang. Selain itu, ada pula yang dimasukkan ke karantina.
Kemlu RI telah memverifikasi 667 WNI yang dikarantina di India karena ikut kegiatan keagamaan di sana. Mereka dikarantina di sejumlah lokasi. Di antara WNI itu, 27 terinfeksi Covid-19.
Judha mengatakan, data pasti WNI yang hadir di kegiatan keagamaan di India masih terus diverifikasi. Hampir seluruh WNI di kegiatan tersebut tidak melapor ke KBRI atau KJRI di India. Meskipun demikian, KBRI telah mengontak para WNI yang kini sedang menghadapi perkara maupun di karantina di India. KBRI New Delhi juga telah memberikan bantuan logistik untuk WNI yang dikarantina.
Selain di India, sanksi akibat melanggar perintah terkait Covid-19 juga dialami WNI di Korsel. Seorang warga Indonesia asal Bogor dideportasi karena tidak tinggal di tempat yang dilaporkan. WNI yang tidak diungkap identitasnya itu diketahui tiba di Bandara Incheon pada 4 April 2020.
Sesuai protokol di sana, setiap yang datang diwajibkan mengisi kartu identifikasi. Salah satu informasi yang dibutuhkan adalah lokasi karantina 14 hari. Belakangan diketahui WNI tersebut tidak tinggal di alamat yang dicantumkannya di kartu identifikasi. Hal itu berdasarkan pelacakan lokasi ponselnya. Akibatnya, WNI tersebut dideportasi dan tiba di Indonesia pada 8 April 2020.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan sudah berkomunikasi dengan sejumlah sejawatnya di beberapa negara. Dalam komunikasi itu, antara lain, dibahas protokol repatriasi di tengah pandemi. Hal itu menyusul semakin terbatasnya angkutan lintas negara di tengah pembatasan gerak. Indonesia ingin memastikan warga setiap negara yang akan pulang tidak terkendala oleh pembatasan itu.