MOSKWA, KOMPAS - Dewan Perwakilan Daerah meminta Duma Negara Rusia untuk membantu Pemerintah Indonesia mengurus pembelian lahan untuk Kedutaan Besar RI di Moskwa. Pemerintah Indonesia sudah mengajukan izin pembelian lahan sejak tujuh bulan yang lalu, tetapi hingga saat ini belum mendapat respons dari Kementerian Luar Negeri Rusia.
Ketua DPD Oesman Sapta menyampaikan permintaan itu saat bertemu dengan Ketua Duma Negara VV Volodin, Rabu (24/10/2018), di Moskwa. Menurut Oesman Sapta, gedung kedutaan saat ini sudah tidak mampu lagi menampung kegiatan operasional kedutaan. Apalagi, hubungan diplomasi antara RI dan Rusia semakin meningkat.
”Minta tolong disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri Rusia untuk membahas hal ini,” kata Oesman.
Duta Besar RI untuk Rusia Wahid Supriyadi saat ditemui secara terpisah mengatakan, pemerintah sudah menganggarkan pembelian lahan untuk kedutaan baru, menggantikan kantor kedutaan yang ada saat ini. Lokasi yang akan dibeli pun sudah ada. Namun, Kementerian Luar Negeri Rusia hingga kini belum mengeluarkan izin pembelian.
Menanggapi permintaan itu, Volodin mengatakan, pihaknya memahami kebutuhan itu. Apalagi, lokasi kantor kedutaan juga menunjukkan prestise hubungan yang makin strategis.
Kantor Kedutaan Besar RI untuk Rusia saat ini menempati gedung tua yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Menurut Wahid, Pemerintah Rusia sudah meminta agar Pemerintah RI mencari kantor baru sejak tiga tahun lalu. Sebab, gedung tersebut akan direnovasi. Kedubes RI untuk Rusia menempati gedung itu sejak tahun 1954.
”Kami sudah menemukan lokasi baru dengan luasan sekitar 10.000 meter persegi. Halaman luas bisa menampung parkir 80 kendaraan. Itu bisa kita gunakan untuk memajang produk Indonesia,” ujar Wahid.