logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiBelajar dari Negara Lain dalam...
Iklan

Belajar dari Negara Lain dalam Mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku

Upaya pembatasan pergerakan hewan ternak untuk mengendalikan PMK dapat melihat contoh dari negara lain. Selama pembatasan, polisi dan petugas berwenang untuk menghentikan kendaraan yang dicurigai membawa hewan ternak.

Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
· 4 menit baca
Pemeriksa kesehatan hewan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Timur memeriksa sapi di peternakan milik Pak Jaelani atau Pak Eeng di Jalan Pulokambing II, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (12/5/2022). Pemeriksaan fisik hewan ternak dilakukan untuk pencegahan merebaknya penyakit mulut dan kuku.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pemeriksa kesehatan hewan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Timur memeriksa sapi di peternakan milik Pak Jaelani atau Pak Eeng di Jalan Pulokambing II, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (12/5/2022). Pemeriksaan fisik hewan ternak dilakukan untuk pencegahan merebaknya penyakit mulut dan kuku.

JAKARTA, KOMPAS – Penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak yang mewabah di Indonesia perlu dikendalikan melalui pembatasan pergerakan hewan ternak, pemusnahan, penelusuran, dan penetapan zona proteksi. Pembatasan pergerakan hewan ternak dapat mencontoh negara lain seperti Selandia Baru dan Australia.

Ketua II Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) Tri Satya Putri Naipospos mengemukakan, penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan penyakit paling menular pada hewan yang pernah diketahui dunia. Tercatat lebih dari 100 negara telah terserang wabah ini dan 77 persen populasi ternak dunia masih tertular.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000