logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiPelonggaran Mobilitas Jangan...
Iklan

Pelonggaran Mobilitas Jangan Kendurkan Pengendalian Pandemi

Mobilitas masyarakat mulai dilonggarkan di tren kasus Covid-19 yang dilaporkan terus menurun. Meski begitu, upaya pengendalian Covid-19, mulai dari protokol kesehatan, pelacakan kasus, dan vaksinasi jangan mengendur.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
Aturan bebas karantina bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan diberlakukan mulai Senin 7 Maret 2022. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, aturan penghapusan karantina bagi wisatawan asing disertai dengan pemberlakuan <i>visa on arrival </i>untuk sejumlah negara.
KOMPAS

Aturan bebas karantina bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan diberlakukan mulai Senin 7 Maret 2022. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, aturan penghapusan karantina bagi wisatawan asing disertai dengan pemberlakuan visa on arrival untuk sejumlah negara.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mulai melonggarkan aturan mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19, di antaranya penghapusan syarat testing untuk perjalanan domestik dan aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Bali. Pelonggaran ini diharapkan tidak mengendurkan upaya pengendalian pandemi, terutama terkait protokol kesehatan, testing, dan pelacakan, serta vaksinasi.

Epidemiolog yang juga Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (Iakmi), Hermawan Saputra, saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/3/2022), menuturkan, penghapusan aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Bali sebaiknya dikaji ulang. Ketentuan ini dikhawatirkan membahayakan kesehatan komunitas. Syarat vaksinasi pun dinilai tidak bisa menjamin masyarakat terbebas dari penularan.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000