Harapan Sembuh Pasien Kanker Meningkat, Kesenjangan Perlu Diatasi
Harapan hidup pasien kanker meningkat seiring dengan perkembangan inovasi pengobatan pada pasien kanker. Meski begitu, kesenjangan pada perawatan kanker masih menjadi kendala bagi sejumlah pasien.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Inovasi dalam pengobatan kanker telah meningkatkan harapan hidup bagi pasien kanker. Meski begitu, kesenjangan dalam pelayanan kanker menjadi kendala bagi sejumlah pasien untuk mendapatkan kesempatan tersebut. Oleh sebab itu, kesenjangan yang dihadapi dalam perawatan kanker perlu diatasi.
Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Aru Wisaksono Sudoyo, di Jakarta, Selasa (22/2/2022), mengatakan, kesenjangan dalam perawatan kanker tidak hanya terkait dengan pengobatan dan pelayanan kesehatan, tetapi juga kesenjangan ekonomi, sosial, dan informasi. Hal itu menghambat layanan kanker. Sebagian besar pasien kanker pun terlambat mendapat penanganan.
”Sekitar 80 persen pasien kanker datang ke fasilitas kesehatan sudah dalam stadium lanjut. Tingginya angka tersebut bisa disebabkan kurangnya pengetahuan mengenai kanker. Itu seharusnya bisa diatasi agar akses masyarakat terhadap layanan kesehatan menjadi lebih mudah,” tuturnya.
Karena itu, Aru menyampaikan, kesenjangan dan ketidakadilan perawatan kanker yang terjadi saat ini perlu diatasi. Upaya yang dilakukan pun perlu dikerjakan secara kolektif, antara lain dalam mengedukasi tentang pencegahan kanker, pembekalan tenaga medis mengenai ketidakadilan berdampak pada perawatan kanker, memperkuat perawatan kesehatan primer, serta meningkatkan sumber daya untuk riset kanker.
Direktur Epidemiologi Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI) Ronald Alexander Hukom menuturkan, peningkatan mutu perawatan kanker harus terus ditingkatkan seiring jumlah kasus kanker yang meningkat. Data Globocan menunjukkan, kasus kanker baru pada 2020 meningkat jadi 396.914 kasus per tahun dari sebelumnya pada 2018 sebesar 348.809 kasus dalam setahun.
Meski begitu, sejumlah penelitian memperlihatkan angka harapan hidup pasien kanker juga meningkat. Di Amerika Serikat dan Australia, angka harapan hidup lima tahun pada perempuan yang didiagnosis kanker payudara menjadi 90 persen. Sementara di Eropa, angka harapan hidup lima tahun pada pasien kanker payudara sebesar 85 persen.
”Hal ini mencerminkan manajemen kanker sudah lebih baik. Berbagai inovasi perawatan kanker membantu pasien memiliki harapan sembuh lebih tinggi sehingga harapan hidup menjadi lebih panjang. Namun, akses pada manajemen kanker yang baik dan terapi terbaru kanker belum bisa diakses semua orang,” kata Ronald.
Manajemen kanker yang baik bisa dicapai jika kesetaraan dalam perawatan kanker dapat dipastikan. Akses ke perawatan kanker pun terjamin, termasuk bagi masyarakat terpinggirkan. Setiap orang pun bisa mendapat akses perawatan bermutu di mana pun mereka tinggal tanpa memandang situasi sosial ekonomi orang tersebut.
Terkait penanganan kanker di Indonesia, Ronald menuturkan, berbagai aturan dan kebijakan telah diterbitkan. Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 430 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengendalian Penyakit Kanker juga dinyatakan pengendalian kanker akan berfokus pada pencegahan. Namun, program pencegahan primer dan deteksi dini belum memberikan hasil memuaskan.
Layanan perawatan kanker yang ditanggung pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional juga terbatas. Dalam program itu, layanan kemoterapi dan layanan dasar telah ditanggung, tetapi itu dinilai tidak cukup untuk meningkatkan harapan hidup pasien. Sejumlah terapi kaker yang inovatif belum bisa ditanggung JKN.
Berbagai inovasi dalam perawatan kanker dapat membantu pasien untuk memiliki harapan sembuh yang lebih tinggi sehingga harapan hidup pun menjadi lebih panjang. Namun, akses pada manajemen kanker yang baik serta terapi terbaru kanker belum bisa diakses oleh semua orang.
Di lain sisi, ada obat kanker yang pemberiannya justru tidak sesuai restriksi yang ditetapkan dalam surat keputusan formularium nasional dari Menteri Kesehatan. ”Perlu ada audit indikasi pemberian obat kanker dalam program JKN yang sejak 2014 belum pernah dilakukan. Selain itu, aturan obat baru atau inovatif perlu diatur,” ucapnya.
Head of Life and Health Indonesia dari Willes Re, Susatyo P Widodo, menyampaikan, pembiayaan besar yang dibutuhkan dalam perawatan kanker bisa diantisipasi dengan kepemilikan asuransi swasta. Saat ini, tidak semua perawatan kanker ditanggung dalam program JKN. Karena itu, kepemilikan asuransi swasta bisa membantu.
”Kita sebaiknya melengkapi JKN sebagai tanggungan dasar perawatan kanker dengan program asuransi kesehatan, program penyakit klitis, dan program hospital cash plan dari asuransi swasta. Ini diperlukan selain untuk membayar biaya pengobatan yang mungkin tidak di-cover BPJS Kesehatan juga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup di kemudian hari,” tuturnya.