Teknologi Dukung Peningkatan Upaya Keselamatan Pasien di Rumah Sakit
Selain memudahkan pelayanan kesehatan, teknologi juga dapat mendukung pemberian layanan yang lebih akurat dan aman bagi pasien. Komitmen seluruh pihak pun dibutuhkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
Keselamatan pasien merupakan prinsip utama dalam sistem pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit. Namun, prinsip tersebut masih belum optimal diterapkan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Tidak sedikit rumah sakit yang bahkan belum memahami dasar dari penerapan prinsip keselamatan pasien rumah sakit.
Padahal, keselamatan pasien ini penting untuk memastikan keamanan dalam perawatan pada pasien. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun sudah mencanangkan prinsip keselamatan pasien sejak 2004. Hal tersebut kemudian diadopsi oleh pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien.
Dalam peraturan itu, terdapat tujuh langkah menuju keselamatan pasien. Langkah tersebut meliputi: membangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien, memimpin dan mendukung staf, mengintegrasikan aktivitas pengelolaan risiko, mengembangkan sistem pelaporan, serta melibatkan dan berkomunikasi dengan pasien. Langkah lainnya, belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien serta mencegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien.
Selama ini, kesalahan yang kerap terjadi dalam pelayanan kesehatan yakni kesalahan medis. Itu sering dikaitkan dengan kesalahan yang berasal dari manusia (human error), seperti kurangnya kompetensi dari sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang bertugas, tulisan tangan yang tidak terbaca dalam laporan medis pasien, kendala bahasa, atau kelelahan dari petugas.
Ketua Institut Keselamatan Pasien Rumah Sakit (IKPRS) Nico A Lumenta K Nefro dalam Kompas.id (22/8/2021) mengatakan, keselamatan pasien tidak hanya diperlukan oleh pasien, tetapi seluruh insan yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik. Tujuannya untuk mengurangi semaksimal mungkin bahaya dari pelayanan yang tidak aman.
Pelayanan yang tidak aman akibat kesalahan medis bisa menyebabkan kesalahan dalam pengobatan, kesalahan diagnosis, penanganan yang tidak memadai atau justru berlebihan, dan kecelakaan bedah.
Pelayanan yang tidak aman akibat kesalahan medis bisa menyebabkan kesalahan dalam pengobatan, kesalahan diagnosis, penanganan yang tidak memadai atau justru berlebihan, dan kecelakaan bedah. Budaya keselamatan pasien di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Sosialisasi pun perlu lebih masif agar penerapan keselamatan pasien bisa semakin paripurna.
Presiden Direktur Mandaya Hospital Group Benedictus Widaja ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (2/11/2021), menyampaikan, teknologi bisa menjadi solusi untuk mengurangi kesalahan dalam layanan medis yang disebabkan oleh manusia. Ini terutama dalam sistem pencatatan rekam medis pasien.
Ia mengatakan, rekam medis elektronik atau EMR sebenarnya sudah mulai banyak digunakan di berbagai rumah sakit. Sistem ini bahkan sudah lumrah digunakan di rumah sakit yang berada di negara maju.
Melalui sistem elektronik, rekam medis menjadi terdokumentasi secara sistematis, kronologis, dan akurat. Rekam medis elektronik pun tentu dinilai lebih baik dibandingkan dengan rekam medis berbasis kertas yang rentan ditemukan kesalahan.
Pemanfaatan rekam medis elektronik, menurut Benedictus, sekaligus juga mendukung penerapan rumah sakit cerdas (smart hospital). RS Mandaya saat ini juga sudah memanfaatkan teknologi dalam pelayanan pasien secara optimal.
Selain menerapkan rekam medis elektronik, data yang tercatat pun sudah terintegrasi ke seluruh sistem di rumah sakit. Integrasi tersebut termasuk pada alat medis yang digunakan. Untuk mendukung hal itu, teknologi kecerdasan buatan digunakan.
”Jadi, jika ada perawat yang akan memeriksa kondisi pasien, seperti tekanan darah, tidak perlu dilakukan secara manual. Dari alat yang digunakan bisa langsung mencatat dan merekam data tersebut yang kemudian langsung terintegrasi dengan sistem yang bisa diakses oleh dokter,” tuturnya.
Sistem pencatatan ini juga diterapkan untuk penggunaan alat kesehatan lain, seperti ventilator di IGD dan ICU. Kesalahan akibat human error pun bisa diminimalisasi dengan penggunaan teknologi ini. Layanan pun bisa lebih cepat dan tepat diberikan karena dokter yang menangani pasien bisa memantau kondisi pasien sekalipun dari jarak jauh.
Benedictus mengatakan, teknologi yang digunakan secara tepat dapat mendukung prinsip keselamatan pasien di rumah sakit. Oleh sebab itu, dukungan seluruh pihak, terutama komitmen dari pemangku kepentingan di rumah sakit, dibutuhkan dalam optimalisasi pemanfaatan teknologi di rumah sakit. ”Itu karena investasi pada teknologi bukan hal yang murah dan langsung bisa dirasakan pasien,” katanya.
Pada awal Oktober 2021, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rilis resmi mengatakan, pelayanan kesehatan di Tanah Air harus bisa setara dengan negara lain. Untuk mewujudkan hal tersebut, pusat-pusat layanan terpadu mesti dibangun disertai dengan peningkatan kualitas SDM kesehatan dan modernisasi alat kesehatan.
Pengembangan dan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme SDM kesehatan perlu ditingkatkan. Harapannya, minat dan kepercayaan masyarakat pada layanan di rumah sakit di dalam negeri bisa meningkat.