logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & Teknologi14 Tahun Disahkan, Deklarasi...
Iklan

14 Tahun Disahkan, Deklarasi Hak Masyarakat Adat Belum Berjalan di Indonesia

Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat atau UNDRIP sudah disahkan sejak 14 tahun lalu dan sampai saat ini instrumennya belum ada di Indonesia. Pemerintah terus ditagih untuk memenuhi hak-hak masyarakat adat.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j3pRUa8OI4J-nBO5RT-f_psFL-4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181213_DANAU-TOBA_A_web_1544710280.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Sebanyak 2.000 orang anggota kelompok masyarakat adat mengikuti pesta rakyat dalam rangkaian peringatan hak asasi manusia di kawasan Danau Toba, di Lapangan Sisingamangaraja XII, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Kamis (13/12/2018). Mereka meminta pemerintah memenuhi hak masyarakat adat atas tanah ulayat.

JAKARTA, KOMPAS — Sampai saat ini Indonesia belum menghadirkan instrumen yang tertuang dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-hak Masyarakat Adat atau UNDRIP meskipun deklarasi tersebut sudah ada sejak 14 tahun lalu. Aliansi masyarakat adat terus menagih janji pemerintah Indonesia yang dulu menjadi bagian dari pengambilan keputusan saat pengesahan UNDRIP untuk memenuhi hak-hak masyarakat adat.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mengemukakan, UNDRIP merupakan salah satu tonggak sejarah perjuangan masyarakat adat yang panjang secara global. Deklarasi ini sangat penting di tengah minimnya instrumen hak asasi manusia (HAM) tentang masyarakat adat dari PBB dan dunia.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000