IDAI: Sekolah Tatap Muka Bisa Dimulai untuk Anak yang Sudah Divaksinasi
Pembukaan pembelajaran tatap muka perlu dipertimbangkan dengan matang. Pembelajaran tatap muka sebaiknya terbatas untuk anak usia 12 tahun ke atas yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ikatan Dokter Anak Indonesia menilai, sekolah tatap muka yang sudah dimulai secara bertahap harus tetap memenuhi ketentuan. Anak yang mengikuti sekolah tatap muka dianjurkan yang berusia 12 tahun ke atas dan sudah divaksinasi.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman B Pulungan menyampaikan, orangtua harus mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memutuskan anak kembali masuk sekolah. Pembukaan sekolah jangan sampai menimbulkan kluster penularan baru yang bisa mengancam kesehatan anak.
”Salah satu syarat agar anak boleh mengikuti sekolah tatap muka yakni anak yang berusia lebih dari 12 tahun dan sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Guru dan perangkat sekolah lainnya juga harus sudah divaksinasi,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (28/8/2021).
Selain itu, Aman menuturkan, anggota keluarga yang di rumah juga harus sudah divaksin. Ini penting untuk meminimalkan risiko dari penularan Covid-19.
Anak yang masuk sekolah juga sebaiknya tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta, termasuk obesitas. Anak dengan komorbid memiliki risiko yang lebih besar ketika tertular Covid-19. Karena itu, orangtua diharapkan mengonsultasikan kondisi anak terhadap dokter terlebih dahulu.
Aman menambahkan, anak yang akan kembali ke sekolah juga perlu dipastikan sudah memahami protokol kesehatan yang tepat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan mengetahui cara mencegah penularan Covid-19. Sekolah yang akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka juga harus memenuhi rekomendasi IDAI mulai dari kapasitas, sirkulasi udara, durasi pembelajaran, hingga ketersediaan fasilitas.
”Keputusan pembukaan sekolah perlu dibuat secara berkala melalui evaluasi mingguan. Sekolah bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan terkait pembukaan atau penutupan sekolah dengan memperhatikan kasus harian,” kata Aman.
Jika ada satu kasus positif, kelas atau sekolah yang terpapar harus ditutup sementara sembari pelacakan dilakukan. Pihak-pihak terkait perlu diberi tahu dan mitigasi kasus mesti segera dilakukan. Kelas atau sekolah bisa dibuka kembali jika sudah dinyatakan aman.
Salah satu syarat agar anak boleh mengikuti sekolah tatap muka yakni anak yang berusia lebih dari 12 tahun dan sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, dalam siaran pers, menuturkan, rapat koordinasi akan dilakukan untuk membahas pengawasan pada pembelajaran tatap muka dan pelaksanaan vaksinasi pada anak. Rapat akan berlangsung pada Senin (30/8/2021) dengan menghadirkan pemangku kebijakan terkait, khususnya pemerintah daerah yang berencana membuka sekolah.
Pembelajaran tatap muka yang akan mulai dibuka secara terbatas perlu mendapatkan perhatian lebih karena angka kasus positif di Indonesia masih tinggi. Saat ini, rasio kasus positif (positivity rate) mingguan secara nasional sebesar 19,25 persen. Padahal, angka kasus positif yang aman untuk membuka sekolah menurut Organisasi Kesehatan Dunia di bawah 5 persen.
IDAI merekomendasikan pembukaan sekolah bisa dilakukan pada wilayah yang setidaknya memiliki angka kasus positif di bawah 8 persen dengan cakupan imunisasi pada anak lebih dari 80 persen.
Ketersediaan tempat tidur rumah sakit, terutama untuk layanan rawat inap dan rawat intensif anak, di daerah yang mulai membuka sekolah juga harus memadai. Ketersediaan ini juga harus disertai dengan fasilitas tes usap PCR yang cukup.
”Long Covid-19”
Aman menuturkan, gejala long covid yang masih dirasakan sampai beberapa waktu setelah dinyatakan sembuh juga bisa dialami oleh anak. Biasanya, gejala yang ditimbulkan seperti kelelahan, nyeri kepala, batuk, demam, nyeri otot, dan nyeri dada. Gejala lainnya, seperti kehilangan indra penciuman, kesulitan konsentrasi, dan gangguan pencernaan.
Gejala long Covid pada anak sudah dilaporkan di sejumlah negara, seperti Italia dan Inggris. Di Italia tercatat 42,6 persen anak yang terinfeksi Covid-19 dengan satu gejala memiliki gejala lanjutan sampai 120 hari. Sementara di Inggris tercatat 12,9 persen anak usia 2-11 tahun dan 14,5 persen anak usia 12-16 tahun masih mengalami gejala setelah lima minggu terinfeksi.
”Gejala long Covid-19 hanya bisa dicegah dengan mencegah anak terinfeksi Covid-19. Lindungi anak kita dengan protokol kesehatan dan segera berikan vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia lebih dari 12 tahun,” kata Aman.