Petunjuk Teknis Vaksinasi untuk Ibu Hamil Disiapkan
Ibu hamil rentan tertular Covid-19. Hal itu dikhawatirkan membahayakan keselamatan ibu dan janin yang dikandung. Karena itu, ibu hamil diusulkan menjadi target vaksinasi penyakit yang disebabkan virus korona baru itu.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil sedang disiapkan. Menurut rencana, petunjuk teknis ini bisa selesai pekan depan sehingga vaksinasi untuk ibu hamil pun bisa segera diberikan.
Wakil Ketua Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Ari Kusuma Januarto menyampaikan, ibu hamil termasuk kelompok masyarakat yang rentan jika sampai tertular Covid-19. Risiko yang dialami tidak hanya pada ibu tersebut, tetapi juga pada bayi yang dikandung.
”Oleh sebab itu, kami dorong agar ibu hamil bisa masuk dalam target pemberian vaksinasi Covid-19. Pemberian vaksinasi ini penting untuk mencegah ibu hamil mengalami gejala berat jika terpapar Covid-19. Saat ini, rumah sakit khusus ibu dan anak yang melayani pasien Covid-19 juga masih terbatas,” ucapnya, Jumat (30/7/2021), di Jakarta.
Data yang dikumpulkan oleh POGI menunjukkan, sejak April 2020 sampai April 2021 tercatat ada 536 ibu hamil yang menderita Covid-19. Dari jumlah itu, 51,8 persen dalam kondisi tanpa gejala dan tanpa bantuan napas. Sebanyak 72 persen ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 memiliki usia kehamilan lebih dari 37 minggu.
Sekretaris Jenderal POGI Budi Wiweko menyampaikan, komunikasi telah dilakukan POGI bersama pemangku kepentingan terkait, seperti ITAGI (Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional), Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Dalam komunikasi itu telah disepakati bahwa vaksinasi pada ibu hamil sudah bisa diberikan.
”Semoga petunjuk teknis bisa segera dikeluarkan. Dengan begitu, tidak ada lagi ibu hamil yang masuk dalam kriteria eksklusi untuk program vaksinasi. Mudah-mudahan minggu depan surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait vaksinasi untuk ibu hamil sudah bisa diterbitkan,” katanya.
Dalam petunjuk teknis ini akan disertakan formulir pertanyaan untuk penapisan ibu hamil yang akan mendapatkan vaksinasi. Pada dasarnya semua ibu hamil bisa mendapatkan vaksinasi. Namun, apabila memiliki komorbid diharapkan bisa mendapat rekomendasi terlebih dahulu dari dokter spesialis kandungan.
Menurut Budi, selama ibu hamil dalam kondisi terkontrol serta tidak ada komplikasi penyakit yang akut, vaksinasi Covid-19 bisa diberikan. Selain itu, semua jenis vaksin bisa diberikan, baik vaksin buatan Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, maupun Pfizer. Namun, dengan ketersediaan vaksin Sinovac lebih banyak, vaksin jenis ini menjadi alternatif utama pemberian vaksin bagi ibu hamil.
Ari menambahkan, vaksinasi pada ibu hamil perlu dipercepat dan diperluas, terutama pada ibu hamil dengan risiko tinggi, yaitu pada usia lebih dari 35 tahun, memiliki indeks massa tubuh di atas 40, serta memiliki komorbid diabetes dan hipertensi. Namun, perlu dipastikan komorbid yang dimiliki terkontrol.
Selain itu, percepatan vaksinasi pada ibu hamil diperlukan pada kelompok yang berisiko tinggi terpapar Covid-19, seperti tenaga kesehatan yang sedang hamil. Selama ini, tenaga kesehatan yang hamil belum mendapat proteksi lewat vaksinasi, sementara mereka tetap bertugas menangani Covid-19.
”Dalam kondisi apa pun, tenaga kesehatan yang sedang hamil harus dilindungi dari risiko paparan Covid-19. Jam kerja harus dibatasi dan sebisa mungkin tidak bekerja di tempat yang berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19,” kata Ari.
Kami dorong agar ibu hamil bisa masuk dalam target pemberian vaksinasi Covid-19. Pemberian vaksinasi ini penting untuk mencegah ibu hamil mengalami gejala berat jika terpapar Covid-19.
Kedatangan vaksin
Secara terpisah, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Pahala Mansury menyampaikan, pemerintah kembali menerima vaksin Covid-19 produksi Sinopharm. Pada 30 Juli 2021, sebanyak 1,5 juta dosis vaksin buatan Sinopharm tiba di Indonesia. Vaksin ini akan digunakan untuk mendukung program vaksinasi gotong royong.
Sebelumnya, pemerintah sudah menerima 6 juta dosis vaksin Sinopharm. Dengan tambahan ini, total vaksin Sinopharm yang sudah diterima 7,5 juta dosis.
”Kehadiran vaksin Sinopharm ditambah vaksin merek lainnya yang telah tiba dan akan tiba nantinya menjadi bukti bahwa ketersediaan vaksin di Indonesia aman. Vaksin Covid-19 yang telah hadir di Indonesia juga sudah dipastikan keamanannya dan akan terus diawasi oleh pemerintah,” katanya.
Kedatangan vaksin Sinopharm ini merupakan bagian dari kontrak yang dilakukan antara Kimia Farma dan Sinopharm terkait pengadaan 15 juta dosis vaksin untuk vaksinasi gotong royong. Pengadaan vaksin ini juga untuk mendukung target penyuntikan 20 juta dosis vaksin lewat opsi vaksin gotong royong pada 2021.