Anak-anak menghadapi ancaman Covid-19 yang semakin masif. Data per 7 Juli 2021, dari total kasus terkonfirmasi positif Covid-19, kasus positif pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,6 persen atau sekitar 289.000 kasus.
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·5 menit baca
Virus korona baru tidak pandang bulu. Semua usia rentan terpapar, termasuk anak-anak. Pandemi Covid-19 yang berlangsung lebih dari setahun membuktikan, anak-anak tak luput dari serangan virus tersebut. Hingga kini, jumlah anak Indonesia yang terpapar Covid-19 sangat tinggi dibandingkan negara lain.
Data Ikatan Dokter Anak Indonesia menemukan, case fatality rate (tingkat kematian) Covid-19 pada anak di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia, yaitu berkisar 3-5 persen. Bahkan, kasus Covid-19 pada anak di Indonesia mencapai 11-12 persen, termasuk kasus anak yang tertinggi di dunia.
Ancaman terhadap anak-anak di depan mata. Tak hanya orangtua, semua pihak yang terkait, termasuk layanan kesehatan dan pendidikan, juga diminta memberikan perhatian khusus pada perlindungan anak-anak dari paparan Covid-19.
Anak tidak bisa tidur, lemas, nyeri otot, sesak napas, dan tidak bisa bersekolah. Ternyata dia long covid.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Antisipasi Lonjakan Covid-19 pada Anak dan Pemenuhan Hak Dasar Anak di Masa Pandemi, Rabu (30/6/2021), menegaskan, perlindungan anak adalah mutlak karena merekalah yang akan menentukan masa depan bangsa ini.
Pada rakornas yang digelar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara daring itu, Muhadjir menyatakan, dugaan bahwa virus korona hanya menyerang orang dewasa karena anak-anak memiliki imunitas tinggi adalah salah. Sebab, kenyataannya anak-anak juga terpapar. ”Karena sekarang telah terjadi penyebaran Covid-19 ini menyasar anak-anak,” ujar Muhadjir.
Data per tanggal 29 Juni 2021 saja sudah menunjukkan 12,6 persen kasus Covid-19 menimpa kelompok usia 0-18 tahun, dengan rincian 2,9 persen kasus berusia 0-5 tahun dan 9,7 persen kasus anak berusia 6-18 tahun. Adapun total kasus yang membutuhkan perawatan sebanyak 3,1 persen berusia 0-5 tahun dan 10,4 persen berusia 6-18 tahun. Karena itulah, Muhadjir meminta semua pihak waspada dan jangan menganggap remeh kasus Covid-19 pada anak.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyatakan, lonjakan kasus anak terinfeksi Covid-19 dan kasus kematian anak meningkat seiring lonjakan kasus pada orang dewasa. Tren perawatan anak memuncak pada periode Desember 2020-Januari 2021.
”Memang di beberapa daerah zona merah kasus perawatan pada anak meningkat, mudah-mudahan trennya bisa kita antisipasi,” kata Dante.
Karena itu, sangat penting invensi pada anak sehingga bisa menekan angka kematian pada anak dan kesembuhan meningkat. Adapun upaya vaksinasi pada anak-anak usia 12-17 tahun setidaknya membutuhkan 58 juta vaksin dosis pertama dan kedua.
Transparansi data
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan menegaskan, Indonesia masuk sebagai negara dengan kasus Covid-19 pada anak tertinggi di dunia. Ini karena dari data yang ada, satu dari delapan orang yang terpapar virus korona adalah anak. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 7 Juli 2021, dari total kasus terkonfirmasi positif Covid-19, kasus positif pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,6 persen atau 289.000 anak. Namun, data yang dipegang IDAI hanya 100.000-an anak.
Kenapa angkanya demikian, menurut Aman, karena data dari dinas kesehatan di daerah minim. Selain itu, daerah tidak terbuka dalam memberikan data anak yang terpapar Covid-19 dan ingin mempertahankan sebagai daerah zona hijau. ”Tidak samanya data membuat kita tidak selesai dari pandemi ini,” ujar Aman.
Ia mencontohkan, sekitar 40 persen anak terinfeksi Covid-19 yang dirawat Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo, Jakarta, meninggal karena mereka datang sudah dalam kondisi berat. Itu terjadi karena orangtua tidak tahu bahwa anaknya sudah mengalami gejala Covid-19 yang berkepanjangan (long Covid).
”Anak kita terinfeksi, tapi kita tidak periksa. Ini sudah terjadi di India dan kita (Indonesia). Anak tidak bisa tidur, lemas, nyeri otot, sesak napas, dan tidak bisa bersekolah. Ternyata dia long Covid, karena tidak di-PCR (tes polymerase chain reaction), hanya swab antigen dan negatif,” ujar Aman.
Selain transparansi data, tingginya kematian anak akibat Covid-19 juga karena kesenjangan antardaerah di Indonesia dalam penyediaan tes PCR. Sebab, banyak kasus yang terdeteksi karena kurangnya ketersediaan pemeriksaan. Tingginya komorbiditas pada anak Indonesia juga karena cakupan layanan kesehatan yang belum menyeluruh.
Maka, penanganan pandemi pun harus memprioritaskan anak-anak, yang merupakan masa depan bangsa. Sebab, semakin lama pandemi berlangsung, semakin banyak anak yang kehilangan hak-haknya.
Dampak pandemi sangat besar. Sekolah tutup dan pembelajaran daring semakin memperparah kesenjangan antarkelas dari sisi sosial ekonomi.
Anak dari keluarga miskin yang tidak mempunyai akses internet memadai akan semakin tertinggal secara akademis sehingga mereka semakin sulit lepas dari kemiskinan. Belum lagi risiko pernikahan anak, kehamilan, peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga, penurunan kualitas kesehatan mental anak, dan masalah nutrisi.
Lebih lanjut, Aman meminta orangtua melatih anak untuk tidak memegang mata, hidung, dan mulut tanpa mencuci tangan lebih dulu, tidak bertukar alat minum atau peralatan pribadi, menerapkan etika batuk dan bersin, serta mengenali tanda Covid-19 secara mandiri.
Lanjutkan layanan
KPAI dalam rekomendasinya yang disampaikan Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati menyatakan, pemerintah harus tetap menyelenggarakan pelayanan dan kesehatan dasar anak secara optimal, seperti imunisasi, pencegahan tengkes (stunting), serta pelayanan anak sakit non-Covid-19, termasuk layanan ibu hamil dan melahirkan.
KPAI juga merekomendasikan untuk memisahkan antara RS rujukan khusus Covid-19 dan RS rujukan penyakit non-Covid-19, termasuk RS khusus untuk kebutuhan anak dan ibu hamil. Diperlukan pula infrastruktur kesehatan yang mendukung perawatan anak terpapar Covid-19 di setiap RS.
KPAI mendorong transparansi data kasus Covid-19 pada anak di seluruh Indonesia, termasuk pembaruan data kasus Covid-19 setiap hari dengan data terpilah usia anak 0-18 tahun. Ini penting agar masyarakat tahu ada kasus anak terpapar Covid-19 setiap hari.
Selain itu, edukasi perlu terus-menerus dilakukan, terutama pada orangtua dan anak-anak, agar menjaga imunitas dan mematuhi protokol kesehatan. Sebab, tidak semua pengobatan yang digunakan pada pasien dewasa bisa diterapkan pada anak.