WHO Soroti Ketimpangan Akses Vaksin Covid-19 di Indonesia
Data pada laporan WHO menunjukkan, terjadi ketimpangan akses vaksin di Indonesia. Daerah seperti di Aceh dan Papua memiliki tenaga kesehatan yang sama sekali belum divaksin. Padahal, mereka kelompok prioritas.
Oleh
Ahmad Arif
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Organisasi Kesehatan Dunia menyoroti ketimpangan akses dan cakupan vaksiansi di Indonesia. Di satu sisi, daerah wisata Bali dan Kepulauan Riau telah mendapatkan cakupan vaksinasi yang tinggi untuk masyarakat, tetapi di sejumlah daerah, seperti Aceh dan Papua, masih banyak tenaga kesehatan yang belum mendapatkan suntikan pertama vaksin.
Data ini ditampilkan dalam laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang situasi Covid-19 di Indonesia pada 30 Juni 2021. Hingga 28 Juni, Aceh memiliki sekitar 6.000 tenaga kesehatan (nakes) yang belum divaksin sama sekali, Papua sekitar 5.000 nakes, serta Maluku dan Sulawesi Tengah sekitar 3.500 nakes.
Kelompok populasi rentan, termasuk tenaga kesehatan, yang harus diutamakan untuk menerima vaksin terlebih dahulu. (Diah Saminarsih)
Daerah lain yang ribuan nakesnya belum divaksinasi di antaranya Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan beberapa daerah lain di luar Jawa. Sebaliknya, daerah yang memiliki cakupan tertinggi vaksinasi dosis pertama kepada populasi sasaran yang memenuhi syarat adalah Bali, diikuti Kepulauan Riau, DKI Jakarta, DIY, dan Sulawesi Utara. Bali juga memiliki cakupan vaksinasi dosis kedua tertinggi, diikuti DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.
Diah Saminarsih, Penasihat Senior Bidang Gender dan Pemuda untuk WHO, Kamis (1/7/2021), mengatakan, sejak awal WHO terus menyuarakan prinsip vaccine equity atau keadilan vaksin dalam konteks global. ”Pada kenyataannya distribusi vaksin dunia belum merata. Negara-negara maju mempunyai akses terhadap vaksin jauh lebih besar dibandingkan dengan negara-negara Afrika yang hingga kini baru berhasil memvaksinasi sangat sedikit populasinya, hanya sekitar 2 persen,” katanya.
Menurut Diah, ketidakberadilan yang sama bukan tidak mungkin terjadi di dalam negeri, terutama di negara kepulauan seperti Indonesia. ”Merujuk pada WHO Situation Report 30 Juni, terlihat bahwa provinsi-provinsi yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan mempunyai akses vaksin lebih kecil. Padahal, kelompok populasi rentan, termasuk tenaga kesehatan, yang harus diutamakan untuk menerima vaksin terlebih dahulu,” katanya.
Salah prioritas
Peneliti kesehatan publik yang juga pendiri LaporCovid-19, Irma Hidayana, mengatakan, laporan WHO ini menunjukkan perlunya mengoreksi strategi pemberian vaksin agar tetap sesuai pada kelompok rentan dan prioritas. Mandat WHO dan kebijakan vaksinasi nasional pada awalnya juga menyebutkan bahwa tenaga kesehatan merupakan kelompok yang harus divaksinasi sejak awal.
”Faktanya nakes Aceh, Papua, dan beberapa daerah lain belum semuanya mendapat vaksin, tetapi pekerja publik di Bali dan beberapa daerah lain yang bukan merupakan kelompok rentan terinfeksi justru melampaui target,” katanya.
Menurut Irma, peraturan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia telah disesuaikan guna melindungi praktik pemberian vaksinasi yang salah sasaran, yang seharusnya berbasis parameter keadilan dan kesehatan menjadi kepentingan ekonomi. ”Pada Pasal 8 Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 84 Tahun 2020, misalnya, pekerja pariwisata, dunia kreatif, dan media tidak disebut sebagai kelompok yang masuk prioritas mendapatkan vaksinasi,” katanya.
Aturan ini hanya menyebutkan masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya sebagai kelompok sasaran vaksinasi terakhir setelah nakes, kaum lansia, pekerja publik, dan mereka yang tinggal di daerah rawan penularan. ”Namun, pada pelaksanaannya, justru banyak pesohor dan pekerja seni kreatif lainnya yang justru mendapat vaksinasi terlebih dahulu. Dan, praktik ini kemudian dibenarkan dan dilindungi oleh Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 yang mengubah PMK sebelumnya,” katanya.
Dengan tingginya lonjakan kasus Covid-19 saat ini dan banyaknya nakes yang terpapar dan meninggal, Irma mengingatkan agar pemerintah memprioritaskan pemberian vaksin kepada mereka, selain kepada kelompok lanjut usia.