Pemanfaatan Sel Punca untuk Pasien Covid-19 Tunggu Izin BPOM
Penelitian terbaru dari Fakultas Kedokteran UI dan empat rumah sakit menunjukkan, pemberian terapi tambahan sel punca mesenkimal asal tali pusat mampu meningkatkan angka harapan hidup pasien Covid-19 kritis.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penggunaan sel punca mesenkimal asal tali pusat semakin menjanjikan sebagai terapi tambahan bagi pasien Covid-19 dalam kondisi kritis dengan penyakit penyerta. Publikasi internasional terkait terapi ini pun telah diterbitkan oleh para peneliti. Diharapkan, izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan bisa segera diberikan agar pemanfaatannya bisa lebih luas.
Guru Besar Ortopedi dan Traumatologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ismail Hadisoebroto Dilogo menyampaikan, terapi sel punca mesenkimal asal tali pusat yang diberikan melalui infus intravena mampu meningkatkan angka harapan hidup pasien Covid-19 kritis. Demikian hasil penelitian ”Aplikasi Sel Punca Mesenkimal Asal Tali Pusat sebagai Terapi Adjuvan pada Pasien Pneumonia Covid-19 Kritis” yang dilakukan Ismail bersama para peneliti lain dan sudah dipublikasikan di Stem Cell Translational MedicineJournal 8 Juni 2021.
”Dari penelitian ini juga ditemukan, survival rate (angka harapan hidup) subyek yang mendapatkan terapi sel punca meningkat sampai 2,5 kali dari subyek terkontrol yang tidak mendapatkan terapi ini. Jika dianalisis pada pasien dengan minimal satu komorbid, suvival rate bahkan sampai 4,5 kali lipat,” tuturnya di Jakarta, Jumat (11/6/2021).
Penelitian terkait aplikasi sel punca pada pasien Covid-19 tersebut dilakukan secara kolaboratif antara Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Universitas Indonesia, Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.
Ismail mengatakan, penelitian itu mulai dilakukan pada Mei 2020 dengan metode uji acak terkendali (randomized controlled trial). Artinya, tenaga kesehatan serta pasien tidak mengetahui siapa saja yang mendapat terapi atau siapa yang tidak.
Subyek yang mendapat terapi sel punca meningkat sampai 2,5 kali dari subyek terkontrol yang tidak mendapat terapi ini. Jika dianalisis pada pasien dengan minimal satu komorbid, suvival rate bahkan sampai 4,5 kali lipat.
Sebanyak 40 partisipan terlibat dalam penelitian ini dengan pembagian 20 partisipan mendapatkan terapi sel punca dan 20 lainnya mendapatkan plasebo (obat kosong). Adapun dosis yang diberikan pada pasien yang mendapat terapi sel punca adalah satu juta sel per kilogram berat badan. Terapi ini diberikan melalui infus bersama dengan 100 mililiter natrium klorida (NaCl) 0,9 persen.
Terapi sel punca mesenkimal ini berpotensi meningkatkan interleukin (IL) 10 yang dapat mengaktifkan suppressor dari limfosit T. Selain itu, terapi ini juga mampu meningkatkan leukaemia inhibitory factor (LIF) yang mampu mereparasi dan meregenerasi jaringan tubuh. Respons badai sitokin yang terjadi dari penularan Covid-19 pun bisa dikurangi. Perbaikan klinis dari pasien juga bisa dirasakan.
”Kita sekarang sedang berproses mengajukan nomor izin edar penggunaan darurat untuk penggunaan Covid-19 di rumah sakit. Kalau sudah disetujui BPOM, terapi ini bisa digunakan di rumah sakit lain di luar empat rumah sakit yang terlibat dalam penelitian,” kata Ismail.
Dokter spesialis paru RSUP Persahabatan Erlina Burhan menyampaikan, pemberian terapi sel punca mesenkimal dapat mengubah sitokin yang sifatnya buruk menjadi baik. Jadi diharapkan, terapi ini dapat mengendalikan badai sitokin yang mungkin terjadi pada pasien Covid-19 derajat kritis. Pasien juga berisiko mengalami fibrosis (jaringan parut) pada paru.
Kondisi ini perlu dikendalikan agar tidak terjadi pemadatan pada paru yang membahayakan pasien. Perburukan pada pasien juga dapat berisiko menimbulkan gejala sisa setelah sembuh dari Covid-19.
”Terapi ini sementara diberikan pada partisipan dengan kondisi kritis yang memerlukan penanganan di ICU. Pasien yang tidak bisa mendapatkan ini adalah pasien dengan riwayat keganasan seperti kanker dan ibu hamil,” ucap Erlina.
Dekan FKUI Prof Ari Fahrial Syam menambahkan, penelitian ini diharapkan bisa segera dimanfaatkan secara luas. Dengan hasil penelitian yang sudah diterbitkan dalam jurnal internasional, bukti-bukti terkait pemanfaatannya sudah diakui. Ketersediaan sel punca mesenkimal dari tali pusat manusia juga sudah diproduksi oleh Instalasi Pelayanan Terpadu Teknologi Medis Sel Punca RSCM-FKUI sehingga keberlanjutannya bisa dipastikan.
”Sel punca yang diproduksi sudah tersertifikasi. Dengan publikasi internasional ini semakin menguatkan manfaat dari terapi sel punca untuk pasien Covid-19 dengan kondisi kritis. Harapannya, izin dari BPOM bisa segera keluar sehingga bisa dimanfaatkan lebih luas,” katanya.
Ismail mengungkapkan, penelitian ini dilakukan dengan dana hibah dari konsorsium riset dan inovasi Covid-19 dari Badan Riset dan Inovasi Nasional. Namun jika dimanfaatkan secara luas, biaya untuk penggunaan terapi sel punca ini diperkirakan Rp 2,2 per sel. Dengan kebutuhan dosis 1 juta sel per kilogram berat badan, artinya pasien dengan berat badan 50 kg membutuhkan biaya sekitar Rp 110.000.000.