Digitalisasi Arsip Nasional Ditargetkan Selesai 2024
Digitalisasi arsip seluruh instansi pemerintah bakal dilakukan bertahap mulai dari pusat hingga daerah. Digitalisasi diharapkan rampung pada 2024.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Arsip Nasional RI telah memulai digitalisasi arsip nasional. Proses ini dilakukan secara bertahap mulai dari arsip kementerian/ lembaga di pusat hingga pemerintah daerah. Digitalisasi ditargetkan selesai pada 2024.
Presiden Joko Widodo, Rabu (9/6/2021), mengatakan, pengelolaan arsip mesti memanfaatkan teknologi digital. Pengarsipan analog dinilai tidak lagi efisien karena pencarian arsip memakan waktu lama. Selain itu, arsip analog juga cenderung tersebar di beberapa tempat.
”Inovasi adalah kunci kemajuan. Adaptasi teknologi perlu segera dilakukan. Membuat layanan pengarsipan yang cepat harus jadi prioritas. Akses yang nyaman untuk publik perlu dilakukan. Ruang pelibatan publik dan komunitas pun perlu didorong,” kata Presiden pada sambutan daring Hari Kearsipan Nasional Ke-50.
Presiden mengapresiasi langkah digitalisasi arsip oleh Arsip Nasional RI (ANRI). Dengan digitalisasi, Presiden berharap lembaga pemerintah tidak perlu membangun platform digital sendiri-sendiri. Presiden juga meminta agar keamanan data diperhatikan.
”Kemampuan kita dalam mengelola arsip harus lebih baik karena ini merupakan landasan membuat kebijakan yang cepat dan tepat. Arsip juga bagian dari dokumentasi kekayaan bangsa,” kata Presiden.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo, arsip digital yang terbuka untuk publik akan memudahkan masyarakat mencari informasi. Ia berharap agar pengarsipan digital terus dikembangkan di tingkat pusat dan daerah.
Kemampuan kita dalam mengelola arsip harus lebih baik karena ini merupakan landasan membuat kebijakan yang cepat dan tepat. Arsip juga bagian dari dokumentasi kekayaan bangsa.
Platform digital
Pelaksana Tugas Kepala Arsip Nasional RI (ANRI) M Taufik mengatakan, semua arsip nasional akan diintegrasikan dalam satu platform digital bernama Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang diluncurkan Oktober 2020. Platform itu disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, kemudian dikelola oleh ANRI.
”(Data) yang berserakan dari pusat sampai daerah lambat laun harus jadi satu supaya efektif, efisien, mempercepat layanan publik, dan dapat diakses dengan mudah. Presiden Joko Widodo ingin ada data nasional digital di akhir masa jabatannya. Berarti target (digitalisasi) setidaknya sampai 2024,” kata Taufik.
Sekretaris Utama ANRI Imam Gunarto mengatakan, rencana untuk mencapai target sudah disiapkan. Pada 2021, seluruh kementerian/ lembaga pusat diharapkan melakukan digitalisasi. Target digitalisasi pada tahun 2022 menyasar pemerintah provinsi, tahun 2023 pemerintah kabupaten/ kota, dan tahun 2024 diharapkan kegiatan kearsipan seluruh instansi pemerintah sudah digital.
Adapun instansi yang dapat melakukan digitalisasi di Srikandi harus memenuhi nilai pengawasan kearsipan, minimal nilainya Baik. Menurut data ANRI pada 2020, dari 34 kementerian, semuanya sudah memenuhi nilai minimal tersebut.
Dari 34 pemerintah provinsi, 20 di antaranya sudah mencapai nilai minimal. Sementara dari 508 pemerintah kabupaten/kota, baru 199 yang memenuhi nilai minimal.
”Implementasi digitalisasi dimulai sejak Juni 2021. Hingga kini, yang sudah melakukan digitalisasi baru dua pihak, yaitu ANRI dan Pemkab Tegal,” kata Imam.
Imam menambahkan, digitalisasi tidak sekadar mengubah format arsip dari analog ke digital. Seluruh kegiatan kearsipan instansi pemerintah nantinya akan dilakukan secara daring lewat Srikandi.